Ketua PMKR Cabang Kupang, Kecam Sikap Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Kupang yang Diduga Tidak Transparan

Berita122 Dilihat

Kupang-sauaraNTT.com,-Polemik dugaan korupsi yang terjadi di SMK N 5 Kota kupang kembali menjadi perbincangan publik, usai Kapolres Kupang Kota AKBP Aldinan Manurung, ungkap ke media akan segera tingkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di sekolah yang menjadi pusat unggulan dan perna dikunjung presiden joko Widodo tersebut, ke tahapan penyidikan.

Nama kepala sekolah Dra. Safirah C. Abineno yang disebut-sebut sebagai kepala sekolah yang otoriter dalam memimpin dan diduga tidak transparan membuat banyak pemerhati pendidikan di NTT memberi perhatian, termasuk organisasi kepemudaan perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI cabang Kupang santo Fransiskus Xaverius.

Menurut ketua PMKRI cabang Kupang Dilliyon Christian Yoramber Heton, persoalan pendidikan di NTT sangat penting dan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga terkait.

Dia menjelaskan, faktor pendidikan di NTT akan sangat menentukan kehidupan NTT di masa yang akan datang, tak bisa dipungkiri bila pendidikan di NTT tidak berjalan normal, dan tidak diperhatikan secara baik maka menurutnya kita sedang membunuh generasi masa depan, dan mimpi untuk kemajuan NTT akan pupus.

Lebih jauh putra kelahiran Maumere, yang berdarah Alor ini, menegaskam secara organisasi akan memberi perhatian serius terhadap pendidikan di NTT, ia menceritakan dalam beberapa kali ada kegaiatan diskusi publik dirinya selalu menggaungkan soal pembenahan sistem pendidikan di NTT.

Pada 1 Juni  2024 tepat Hari lahir Pancasila PMKRI cabang Kupang gelar diskusi publik di aula Universitas karya darma (Undarma) kupang , walaupun tema yang diangkat tentang “NTT dalam bingkai pillada serentak 2024” namun ketua PMKRI ungkap bebepa persoalan sosial termasuk masalah pendidikan.

“Saya tekankan soal masalah pendidikan di NTT untuk diperhatikan siapapun pemimpin di NTT, dimanapun saya selalu bicara soal pendidikan.” Ujarnya tegas kepada media Selasa (4/6/2024) dimarga juang 63. Sekretariat PMKRI cabang Kupang.

Dikatakan Ketua PMKRI cabang Kupang, kepala dinas pendidkan dan kebudayaan provinsi NTT, harus lebih tegas, dalam memperhatikan kinerja setiap kepala sekola di NTT, apa lagi Kata dia, sekolah negeri yang dibiayai sebagian besar menggunakan uang negara.

Ia bahkan menyebut beberapa sekolah yang ada di NTT dan selalu muncul dengan persoalan namun tak kunjung di beri atensi oleh dinas pendidikan dan kebudayaan NTT.

“Contohnya seperti kepala sekolah SMKN 5 kota kupang, yang diberitakan ada dugaan korupsi, kemudian pengelolaan uang komite dan sebagainya diduga ada persoalan, itu harus di atensi oleh dinas, kalau memang dinas diam terus secara organisasi kita juga bisa bersuara untuk hal itu karena secara undang-undang semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan tugas kita semua adalah mencerdaskan anak bangsa hanya tugas dan fungsi yang berbeda dengan kepala dinas.” Cecar Delliyon.

Selain SMKN 5 Kota Kupang, dirinya juga menyebut Sekola Luar biasa Negeri SLBN nusa bunggilu, di kecamatan semau, kabupaten kupang, NTT, bahwa persoalan sepeti di pulau Semua juga harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak, sebab persoalan pendidikan adalah persoalan masa depan.

“Kita kecam kepala sekolah yang tidak transparan dalam tata kelola sekolah, kepsek SMKN 5 dalam berita tidak mau berkomentar, tapi kan ada masalah di sekolah dan menjadi keluhan guru serta siswa, dan ini juga harus jadi perhatian PJ. gubernur dan Kadis pendidikan supaya jangan main-main dengan masalah pendidikan”imbuhnya.

Secara organisasi dirinya berjanji akan segera meberikan tugas kepada presidium Gerakan Kemasyarakatan untuk, melakukan investigasi lebih jauh, untuk disuarakan melalui jalur audiensi maupun mendesak secara paksa pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan pendidikan di NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *