Kupang-suaraNTT.com,-Kepala sekolah menengah kejuruan negeri SMKN 5 Kota Kupang, provinsi Nusa tenggara timur NTT, Dra. Safirah C. Abineno takut memberikan keterangan kepada Media, saat ditemui wartawan Senin (3/6/2024).
Wartawan suaraNTT.com saat meminta tanggapan dan klarifikasi atas pengaduan beberapa oknum guru yang di beritakan media online menyebut nama kepala sekolah SMKN 5 kota Kupang kebal hukum, karna diduga mendapat perlindungan dari Polres kupang kota dan lembaga terkait lainnya seperti inspektorat dan kejaksaan.
Dra. Safirah C. Abineno, bersama salah satu oknum yang mengaku bagian dari pihak komite sekolah, bertemu wartawan dan mengatakan tidak ingin berkomentar karna belum lapor Bos, saat ditanyakan siapa Bosnya, dirinya menyebut kepala dinas adalah Bosnya.
“Saya takut bicara kalau belum lapor Bos” Ujar Dra. Safirah Abineno.
Oknum yang bersama dengan kepala sekolah tersebut mengaku dirinya adalah mantan wartawan, dari salah satu media terkenal di NTT, sehingga mencecar wartawan bahwa hanya dimanfaatkan.
“Saya ini mantan wartawan senior, sekarang saya di bagian komite SMKN 5, biasa jadi penguji wartawan saat uji kompetensi wartawan (UKW), orang-orang yang lapor Lu (wartawan) itu sudah biasa, nanti suru satu datang, tidak berhasil suru lagi satu datang, kalau berani guru yang lapor itu, datang lansung ketemu kepala sekolah kita omong baik-baik to. Jadi Kaka tulis saja berita bilang ibu kepala sekolah tidak ingin berkomentar” Ujar oknum tersebut.
Anehnya saat wartawan pamit pulang, kepala sekolah Dra. Safirah C. Abineno, memberikan sebuah amplok putih berisi uang 100 ribu, (satu daun merah) , langsung ke saku wartawan. Wartawan yang merasa heran pun bertanya ini uang apa dan untuk siapa, Dra. Safira mengatakan “adik terima saja tidak ada yang lihat ni, ” Ujarnya sambil menaruh Amplok di saku baju wartawan.
Namun wartawan karena asik bercerita tak menyadari Amplok tersebut Sudan tersimpan dalam saku baju.
Sampai di rumah, wartawan merasa kaget melihat Amplok berwana putih berisi uang sejumlah seratus ribu (Rp. 100.000) di saku baju.
Kemudian wartawan lansung berupaya menghubungi kepala sekolah Dra. Safira C. Abineno melalui nomor whatsAppnya untuk meminta penjelasan terkait Amplok yang diberikan, dan direspon bahwa, uang tersebut untuk transportasi, namun wartawan berniat untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak sekolah pada esok hari.
Saat kepala sekolah mengetahui wartawan akan mengembalikan uang tersebut, dirinya langsung memblokir nomor WhatsApp Wartawan.
Untuk diketahui Pengaduan dari beberapa oknum guru yang enggan identitasnya disebut dalam pemberitaan, bahwa pengelolaan dana BOS tidak jelas.
Dikatakan bahwa maksimal 50% dari dana BOS dalam aturan, yang harusnya diberikan kepada para guru honorer namun sampai saat ini ada guru honorer yang belum menerima gaji, tanpa diberikan alasan yang tepat.
Selain itu Ada pula pengelolaan uang komite untuk pengadaan pakaian jurusan, pakaian olahraga dan pakian praktek bermasalah.
Persoalan pengadaan pakian jurusan, pakian praktek dan pakian olahraga ini, selain informasi dari oknum guru, ada pula pengakuan dari beberapa siswa, yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasi, saat wartawan lakukan investigasi di sekolah, diwaktu yang sama sebelum bertemu kepala sekolah.
Siswa SMKN 5 Kota Kupang yang mengaku sudah melunasi Biaya pengadaan pakian jurusan yang dibebankan kepadanya, sejak awal mendaftarkan diri di SMKN 5 Kota Kupang, dengan rincian biaya Rp. 1.950.000 juta namun tidak perna diterima sampai saat ini, ia sudah berada di kelas 2.
Selain itu salah satu Nara sumber lain, mengatakan saat sudah berada di kelas 3 barulah pakian jurusan itu diberikan, namun anehnya pakian tersebut tidak sesuai ukuran badan.
Nara sumber yang baru saja lulus dari sekolah tersebut ini, mengaku kecewa dengan pelayanan pihak sekolah karena pengadaan pakian terlambat.
“Dari kelas satu kita sudah bayar lunas saat daftar itu hampir 2 juta itu sudah termasuk pakian, pakian praktek, olahraga dan Kompli (jurusan) tapi tidak perna kasih kita, sampai kelas tiga mau turun “Magang” baru dong kasih, aneh juga saat kasih pakian praktek ternyata ukurannya tidak pas,”Jelasnya.
Selain ukuran baju yang tidak pas dengan ukuran badan siswa, adapula siswa lain mengaku pembagian pakaian tidak adil dari pihak sekolah.
Kepada media ini, di tempat tongkrongan siswa SMK 5 Kota Kupang, beberapa siswa kesal dengan sikap dan tindakan kepala sekolah.
Sala satu Nara sumber, mengaku ada siswa yang baru masuk daftar kelas satu bisa lansung mendapatkan semua fasilitas pakaian, jurusan dan praktek serta olahraga sedangkan ada yang sudah berada di kelas 2 namun belum mendapatkan.
Mereka mengisahkan, bahwa perna menyanyakan hal itu kepada kepala sekolah namun, kepala sekolah hanya menjawab masih dalam perjalanan.
Adapula siswa lain, kepada media ini mencecar kepala sekolah, bahwa orang tua murid bukan memiliki uang yang banyak, sehingga kepala sekolah bertingkah seperti itu.
“Ibu kepsek ni pikir kita pu orang tua tidur di atas uang, jadi harus ikut dia punya mau,” ujar salah satu siswa di tempat tongkrongan kepada media ini, Senin, (3/6).