SUARANTT.COM,-Hendrikus Djawa terlibat adu argumen dengan pihak Kejaksaan Negeri saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua (P21). Ia menolak menandatangani
Berita Tersedia
SUARA NTT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















