Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Segera Bentuk Pokja, Atensi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos

Berita558 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,-(Kadis) kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Nusa tenggara timur NTT, Ambros Kodo akhirnya merespon polemik sekolah menengah kejuruan negeri SMKN 5 kota Kupang.

Kasus dugaan korupsi bantuan operasional sekolah BOS dan dana komite yang diisukan terindikasi masalah, akan segera ditangani oleh dinas pendidikan dan kebudayaan.

Ambros Kodo selaku kepala dinas, saat ditemui media Kamis 13 Juni 2024 di ruang kerjanya mengatakan dirinya sudah mendengar semua informasi dan dalam waktu dekat akan membentuk kelompok kerja sementara ( Pokja) untuk menindak lanjuti persoalan guru-guru yang melakukan pelanggaran disipliner di lingkup sekolah.

Ambros Kodo mengatakan dari Pokja yang dibentuk akan memanggil dan memeriksa setiap pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di SMKN 5 kota Kupang.

“Akan panggil ibu ini, (Dra. Safirah C. Abineno) pokja ini akan memeriksa dan hasil Pokja itu akan menjadi tindak lanjut kita,”katanya.

Menurut Ambros Kodo, semua informasi yang berkembang harus didalami agar setiap langka dan kebijakan yang di ambil pas dengan persoalan.

“Jadi kalau melindungi itu bukan saya, kalau ada indikasi proses sesuai aturan yang berlaku, misalnya ada kalau indikasi kita lihat sesuai dengan penegakan disiplin pegawai negeri, kalau indikasi yang lain-lain itu rana yang lain,”tandasnya.

Selain itu kepala dinas juga menyayangkan tindakan kepala sekolah SMKN 5 kota Kupang, yang diduga alergi dengan media atau wartawan.

Dikatakan Ambros, seorang kepala sekolah harusnya berbicara dan terbuka dengan media untuk menjaga transparansi informasi di lingkup sekolah.

“Sebenarnya kepala sekolah itu, siapapun namanya kalau dia pemimpin itu dia harus bisa memberikan keterangan kepada media, batasannya jelas mana yang tidak boleh, tapi kalau terkait dengan sekolah pertanyaan menyangkut dengan tugas dan tanggung jawab dia bisa bicara kepada media,”tegas Ambros.

Ambrosius juga akui sebelumnya ada komunikasi dengan salah satu komisioner Ombusman NTT, namun dirinya tidak merespon dengan serius dengan alasan komunikasi secara lisan tanpa pendasaran.

Dikatakan Ambrosius dirinya tidak bisa menindak lanjuti apa yang disampaikan secara lisan, apalagi melalui telepon.

“Saya bilang kalau hanya lisan saya tidak bisa pakai itu, apa lagi itu menyangkut orang menyangkut lembaga harus ada tertulis.”kata dia.

Ambros Kodo, juga merasa bersyukur dengan ombus karena memberi perhatian serius terhadap dunia pendidikan di NTT, bahkan dirinya hendak menindak lanjuti komunikasi tersebut, untuk diminta keterangan secara tertulis.

“Saya bersyukur Ombusmen turun, itu baik, bukan apa itu baik, turnamen kesana supaya kemudian lihat persoalan.”ucapnya.

Mantan kepala Bapeda provinsi NTT ini juga membeberkan saat polemik dugaan korupsi SMKN 5 muncul, dirinya berada diluar kota, dan setelah kembali ia mengadakan diskusi internal untuk mengambil langka, yakni dengan membentuk Pokja.

“Apa yang harus kita lakukan, ternyata kita harus punya Pokja untuk penegakan disiplin.”tuturnya.

Sebelumnya tim media ini, mendapat informasi, adanya atensi khusus dari Ombusman NTT, dengan melakukan komunikasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan melalui via telpon, hasil komunikasi pun dibeberkan salah satu komisioner yang melakukan komunikasi tersebut, dan hasil komunikasi pun dikirim ke tim media.

Keterangan Ombusman NTT

Komunikasi via telp hari ini Rabu (12/6) dengan Kadis pendidikan provinsi NTT terkait tindak lanjut laporan SMKN 5 Kota Kupang sbb:

1. Terima kasih kepada ombudsman yang telah melakukan kunjungan ke sekolah tsb.

2. Kadis telah menerima laporan lisan dan tertulis dari sekretaris dinas dan tim terkait apa yg terjadi di sekolah sebagaimana keluhan para guru.

3. Untuk menjaga kondusifitas di sekolah, dinas akan mengambil langkah cepat dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan sekda NTT. Apakah ybs dinonaktifkan atau ada kebijakan lain akan dilaksanakan setelah berkomunikasi dengan Sekda.

4. Terkait pengelolaan dana Bos, kepsek telah dilaporkan ke Polda dan Polresta dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Dinas terus memantau proses penyidikan di polisi. Bilamana ada peningkatan status kepsek, dinas segera mengambil langkah tegas.

5. Sementara ini dinas meminta kepada Kepsek untuk melaksanakan seluruh keluhan guru.

Untuk diketahui pertemuan dinas pendidikan dengan awak media membahas sejumlah persoalan pendidikan diantaranya, polemik SMKN 5 kota Kupang, Sekolah luar biasa Negeri SBN Nusa Bungtilu, pembangunan sekolah mangkrak di wilayah NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *