Kupang-suaraNTT.com,-Ombusman NTT, terlibatkan aktif dalam pengawasan dan tindak lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 5 Kota Kupang.
Hal ini terlihat saat Ombusman NTT bersama, forum guru NTT dan dinas pendidikan turun melakukan rapat bersama terkait polemik dugaan korupsi di SMKN 5 Kota Kupang.
Usai rapat, ketua Ombusmen NTT Darius Beda Daton kepada awak media mengatakan Ombusmen NTT menindaklanjuti keluhan dari para guru yang tidak mendapatkan haknya, seperti tunjangan, guru honorer, pengadaan pakaian jurusan, pakaian praktek dan pakaian olahraga.
“Gaji pendidikan,pegawai tidak tetap yang bersumber dari dana BOS ada yang dua bulan ada yang 4 bulan dan kami sudah dengar lansung dari mereka (Guru-guru) kemudian pengadaan pakaian, jurusan, pakaian praktek dan pakaian olahraga yang sudah dibayar lunas namun sampai dua tiga tahun belum di serahkan.”jelasnya.
Ketua Ombusmen NTT mengatakan, sudah dilakukan audit oleh inspektorat, dan hasil auditpyn sudah ada dan diserahkan ke sekolah serta dinas pendidikan.
“Jadi tinggal mereka laksanakan, kami minta mereka laksanakan LHP inspektorat itu.” Tutur Darius.
Dikatakan Darius Beda Daton, pengadaan seragam sudah dijadikan temuan, berikut soal insentif guru, kata Darius ada yang dibayarkan ada yang tidak.
Adapula asuransi peserta didik yang sudah dibayar saat PPG namun sampai sekarang tidak diterima. Kemudian ada rencana kegiatan sekolah RKS yang menggunakan uang komite, yang menurut guru-guru pertanggung jawabannya harus lebih transparan lagi.
Sementara kepala sekolah SMKN 5 Kota Kupang, Dra. Sa Safirah C. Abineno menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan persoalan tersebut akan dijawab oleh dinas pendidikan.