Lambat Ungkap Kasus Pembakaran Mahasiswa di NTT, Y. Jecki Uly,S.I.K,.M.H Sebut Akan Telpon Kapolda Atau Wakapolda NTT

Kupang-suaraNTT.com,-Kasus kematian alm. Sebastianus Bokol merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang sangat serius, yang perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Timur. Kasus tersebut sangat menyayat hati banyak Masyarakat, secara khusus orang tua dan keluarga terkait.

Oleh karena itu, seyogyanya aparat penegak hukum mestinya bekerja secara serius, terukur dan melahirkan keadilan baik kepada keluarga, maupun public.

Kematian yang dialami oleh  Alm. Sebastianus Bokol telah disuarakan dan diperjuangan selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan. Hal ini menunjukan bahwa kasus tersebut tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum. Sebab, menurut keluarga dan aliansi, tidak ada kasus yang tidak mungkin tidak terselesaikan.

Apalagi, perkembangan teknologi sangat membantu aparat kepolisian untuk lebih mudah menemukan pelaku pembunuhan tersebut. Namun, harapan dan keyakinan tersebut tidak dapat dipastikan oleh keluarga dan Masyarakat. Sebab, fakta penanganan kasus sampai saat ini sangat berbelit di tangan aparat kepolisian Kapolres Kupang Kota.

Perjuangan Aliansi Cipayung, OKP-OKP dan keluarga berupaya untuk menemukan keadilan bagi Alm dan Keluarga. Keadilan dan penegakan hukum terhadap para pelaku adalah suatu kewajiban eksistensial yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, kepastian penanganan kasus alm. Sebastianus Bokol seharusnya segera diungkapkan di depan public dan keluarga

Kepolisian daerah Nusa tenggara timur (Polda NTT) yang Lambat Ungkap kasus kematian Alm. Sebastian Bokol, menjadi atensi publik bahkan sudah sampai ditelinga Anggota  komisi 3 DPR RI fraksi Nasdem  yakni Y. Jecki Uly, S.I.K.,M.H.

Informasi ini disampaikan salah satu aktivis PMKRI Clara Yunita Tefa saat menghadiri kegiatan Reses yang dilakukan oleh  Anggota DPRD RI Jecki Uly di RT. 16 RW. 6, kelurahan Naikoten 1 Kota Kupang.

Foto Bersama, Jecki Uly dan Warga Naikoten 1, RT 16, RW 6.
Foto Bersama, Jecki Uly dan Warga Naikoten 1, RT 16, RW 6.

Setelah Jecki Uly mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan diberi ruang tanya jawab sehingga perempuan asal kabupaten Belu ini mendapat ruang memberikan pertanyaan sekaligus menitipkan kasus pembakaran Alm. Sebastian Bokol kepada mantan Kapolda NTT yang kini duduk sebagai Anggota DPR RI periode 2019/2024.

Clara Yunita Tefa menjelaskan kasus pembakaran alm. Sebastian Bokol merupakan kematian tidak wajar, dan diduga kuat hal tersebut adalah pembunuhan berencana yang sampai saat ini para pelaku belum ditangkap oleh Polda NTT lingkup polres Kupang.

Aktivis PMKRI ini menyebut, polres Kupang dinilai tidak mampu ungkap kasus tersebut hingga mengundang Amara aktivis kemanusiaan, melakukan aksi protes dengan meminta Polda NTT mengambil ahli kasus tersebut.

Alhasil kata Dia, Polda NTT sudah ambil ahli sehingga dirinya meminta agar menjadi atensi Mantan Kapolda yang kini berada pada posisi strategis di DPR RI  komisi 3 Hukum, HAM dan keamanan.

Menurut Yunita Tefa, dengan posisi Jecki Uly sebagai Anggota DPR RI bisa melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk mempercepat proses penanganan kasus Alm. Sebastian Bokol.

Menanggapi hal itu Jecki Uly memberi apresiasi dan ucapan terimaksih atas informasi yang diberikan, dirinya berjanji akan memberikan atensi terkait kasus kemanusiaan yang terjadi di wilayah NTT.

Jecki Uly mengaku belum memahami persoalan tersebut secara utuh sehingga dirinya meminta agar Clara Yunita Tefa bisa memberikan gambaran persoalan melalui stafnya agar secepatnya bisa ditindak lanjuti.

“Bisa ko kasih Beta (saya) berita acara pemeriksaan atau gambaran persoalan, saya akan telpon Kapolda NTT atau wakapolda,” ujarnya tegas.

Selain menginformasikan ke Polda NTT Jecki Uly berjanji akan menyampaikan kepada Kapolri  dan presiden bilah kasus ini mengalami kesulitan dalam pengungkapan.

“Saya belum kuasai persoalan ini, tapi sekali lagi terimaksih informasinya, nanti Kaka kirim kronologisnya ke staf saya Yoan Niron, agar saya bisa tindak lanjuti, ini tugas saya sebagai wakil rakyat. saya juga akan sampaikan ke bosnya Kapolda yakni Kapolri dan kalau tidak lanjut  ke Presiden kalau mereka main-main.”lagi-lagi  Jawaban  tegas Jecki Uly terhadap pertanyaan Clara Yunita Tefa.

Selain persoalan di NTT, Clara Yunita Tefa juga bertanya soal langka strategis apa yang disiapkan komisi 3 DPRD RI dalam menyikapi persoalan Ham di tanah Papua, dengan menyentil kelompok kriminal bersenjata yang melakukan tindakan kriminal terhadap seorang Anggota TNI dan korbannya adalah warga NTT.

Menurut Yunita Tefa persoalan itu menjadi beban Negara yang sampai kini belum bisa diselesaikan oleh Negara.

Terkait itu Jecki Uly menjelaskan bahwa, bangsa indonesia masih bertahan hingga saat ini karena memiliki 5 butir Pancasila, dirinya berpendapat persoalan di tanah Papua adalah persoalan yang kini menjadi perhatian bangsa.

Jecki Uly menjelaskan secara terminologi bahwa Kelompok kriminal bersenjata KKN, namun kini terminologi itu di ubah menjadi organisasi Papua merdeka atau separatis Papua.

Purna wirawan tinggi Polri yang perna menjabat sebagai Polda NTT dan Sulawesi Utara ini, mengaku pada tahun 1957 perna bertugas di Papua, dan menurutnya penyelesaian persoalan di Papua sangat kompleks.

Papua kini menjadi rebutan bangsa-bangsa  bahkan Dia mengatakan ada pengeboran terongan ratusan kilo meter untuk mengambil emas dan tembaga.

Bahkan Jecki Uly menyebut kekayaan alam di Papua sangat besar dan termasuk Indonesia mendapat banyak keuntungan disana.

Dengan kekayaan tersebut membuat banyak bangsa yang ingin memilikinya sehingga perjuangan organisasi Papua merdeka tidak lah murni.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejauh ini bangsa indonesia melakukan tindakan hukum menggunakan pendekatan atau terminologi kelompok kriminal bersenjata, maka kata Uly yang dihadapi adalah hukum, namun hari ini kelompok organisasi Papua merdeka atau separatis bersenjata cara Indonesia menghadapinya bedah.

Perbedaannya ada pada pelaksanaan yang awalnya polisi sebagai penegak hukum yang melaksanakan tugas pengamanan di tanah Papua  kini sudah di ambil alih oleh militer.

Dikatakan Jecki Uly banyak langka persuasif yang masih diupayakan, pendekatan militer ada juga namun tidak bisa secara masif karena akan berbenturan dengan warga sipil dan yang dirugikan adalah warga sipil di tanah Papua, sehingga penyelesaiannya memakan waktu yang berlarut-larut.

Indonesia ada senjatanya, punya kekuatan militer kita ada basoka ada roket tapi tidak digunakan, karena resikonya kalau itu digunakan rakyat kecil yang akan dikorbankan, misalnya BOM itu kalau jatu di geraja mati semua tidak ada bekas.

“percayalah pemerintah sudah melakukan pendekatan-pendekatan, seluruh stakeholder digunakan, pendekatan budaya, pendekatan sosial, pendekatan keamanan, pendekatan hukum sudah kita lakukan,” kata Uly

“Tapi apa kata orang kalau sudah mau cerai, kita bilang itu baik tetap gak ada baiknya,” tutup Mantan Kapolda NTT yang kini berada di komisi 3 DPRD RI.

Laporan: Mr. Alopada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *