SUARANTT.COM,-Polemik ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Kupang mencuat setelah muncul perbedaan pernyataan antara pihak Pertamina dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang.
Sebelumnya, GMKI Kupang menyoroti dugaan kelangkaan Pertalite di sejumlah SPBU di sepanjang Jalan Timor Raya, mulai dari wilayah Tanah Merah, Oebelo hingga Naibonat. Berdasarkan laporan masyarakat, stok BBM di beberapa SPBU disebut kosong selama kurang lebih tiga hari, yang berdampak pada antrean panjang serta terganggunya aktivitas ekonomi warga.
Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani F. U. Laiya, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, Pertalite merupakan kebutuhan vital masyarakat, khususnya bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pengemudi angkutan.
“Ketika pasokan terganggu, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Karena itu, kami mendesak adanya penjelasan terbuka terkait penyebab kelangkaan ini,” ujarnya.
Selain itu, GMKI juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di wilayah Nusa Tenggara Timur serta mendorong DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan secara maksimal.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga membantah adanya kelangkaan BBM subsidi di wilayah tersebut. Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pasokan BBM, termasuk Pertalite, dalam kondisi aman dan tersedia di SPBU.
“Stok BBM di sepanjang Jalan Timor Raya tersedia untuk semua jenis BBM, termasuk Pertalite. Penyaluran dilakukan sesuai kuota dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Ahad juga menanggapi keluhan terkait ketersediaan BBM di tingkat pengecer. Ia menegaskan bahwa SPBU tidak diperkenankan menyalurkan BBM subsidi kepada pengecer, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Pertamina mengaku telah mengimbau seluruh SPBU untuk menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran dan tidak melayani kendaraan yang terindikasi melakukan praktik pelangsiran.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh lembaga penyalur. Sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan usaha (PHU), akan diberikan apabila ditemukan kecurangan dalam distribusi.
Meski demikian, perbedaan antara klaim ketersediaan stok dari Pertamina dan laporan kesulitan masyarakat di lapangan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas distribusi BBM di wilayah tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat Kabupaten Kupang merupakan salah satu jalur utama mobilitas masyarakat di NTT yang seharusnya tidak mengalami gangguan pasokan energi dalam waktu lama.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.
