Daniel Taimenas Tegaskan Korinus Masneno Harus Cairkan Dana Penyintas SEROJA Sebelum Lepas Jabatan

Kupang-suaraNTT.com,-Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, meminta Korinus Masneno melalui kalak BPBD Samuel Tinenti harus mencairkan dana bantuan penyintas kepada  5864 warga terdampak bencana seroja sebelum melepas jabatan sebagai bupati Kupang, sebab upaya DPRD bersama pemerintah daerah kabupaten Kupang untuk berkomunikasi dengan direktur perencanaan rehabilitasi dan rekontruksi badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) sudah dilakukan.

Hal ini disampaikan Daniel Taimenas saat ditemui media ini Jumat, (22/03/2024) diruang kerja ketua DPRD kabupaten Kupang.

Menurutnya penyaluran bantuan seroja jilid II alias (penyintas) terkesan lambat dan dikuatirkan akan menjadi beban PJ bupati yang menggantikan posisi bupati kupang, sebab pada tanggal 7 April mendatang Korinus Masneno dan Jerri Manafe akan melepaskan jabatannya sebagai bupati Kupang dan wakil bupati Kupang.

Dikatakan Taimenas Pemerintah kabupaten Kupang tertidur pulas terkait proses realisasi bantuan dana seroja untuk 5864 kepala keluarga yang didata sebagai penyintas.

Ketua DPD II partai Golkar ini juga memberi pernyataan tegas kepada pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam hal ini bupati Kupang melalui kalak kepala pelaksana penanggulangan bencana daerah (BPBD) untuk segerah melakukan koordinasi dengan BNPB pusat agar pemerintah pusat melalui BNPB bisa menepati janji saat bertemu di Jakarta (red) pada bulan Desember 2023 lalu.

Daniel Taimenas mengatakan pimpinan DPRD kabupaten Kupang sudah menjalankan fungsinya dalam pengawasan bantuan dana seroja sesuai permintaan aliansi mahasiswa peduli masyarakat kabupaten Kupang saat melakukan unjuk rasa menuntut bantuan dana seroja untuk penyintas.

Dia menegaskan akan mempertanyakan dengan mengirim surat secara resmi kepada pemerintah daerah kabupaten kupang karena tidak serius dalam menindak lanjuti persyaratan yang diminta pemerintah pusat untuk penyaluran.

“Kami sudah lakukan koordinasi sampai ke pusat bertemu BPNB harusnya tugas pemerintah untuk tetap komunikasi agar penyintas itu bisa dapat hak sesuai yang sudah di janjikan oleh pemerintah pusat bukan lagi DPRD yang harus eksekusi karena tugas Kita (DPRD) berbeda dengan tugas eksekutif dalam hal ini bapak bupati kupang.” Bebernya

Dia juga ungkap kekecewaannya terhadap pemerintah daerah kabupaten kupang, lantas pemerintah terkesan tidur pulas dan tidak serius hingga lembaga DPRD pun menjadi cemohan masyarakat kabupaten kupang.

Sedangkan kata Taimenas, pemerintah lah yang berhak mengeksekusi dengan cara melengkapi segala administrasi atau persyaratan yang sudah di tentukan oleh BNPB pusat.

“Kami DPRD bukan tidak bekerja kami jalankan tugas tapi untuk dana itu sampai di tangan masyarakat penyintas itu tugas bupati kupang lewat kalak BPBD dan sebelum dong (bupati dan Wakil bupati kupang) harus selesaikan penyaluran sebelum lepas jabatan,”ujarnya lagi.

Foto bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang bertemu dengan direktur perencanaan rehabilitasi dan rekontruksi badan nasional penanggulangan bencana (BNPB)
Foto bersama Kalak BPBD dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang bertemu dengan direktur perencanaan rehabilitasi dan rekontruksi badan nasional penanggulangan bencana (BNPB)

Sebelumnya pemerintah daerah kabupaten kupang melalui Kalak BPBD Semual Tinenti bersama dengan Pimpinan DPRD kabupaten kupang yakni Daniel Taimenas selalu ketua DPRD , Yohanis Mase Wakil ketua I dan Sofia Malelak Wakil ketua II, bertemu langsung dengan direktur perencanaan rehabilitasi dan rekontruksi badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) untuk melakukan koordinasi dan mendapat janji akan segera memproses agar hak penyintas itu diberikan.

Hal-hal yang disepakati yang pertama harus mengembalikan ke BNPB sisa dana bantuan Seroja yang tidak terpakai habis, berjumlah 46 miliar, surat usulan tahap 2 kepada gubernur NTT, Update data Infrastruktur yang terdampak badai seroja dan yang terakhir persiapkan proposal.

Ironisnya, sampai saat ini belum ada proses realisasi sehingga kinerja pemerintah daerah kabupaten pun di pertanyakan oleh pimpinan DPRD.

“Kita tidak bisa pansus karena pemerinta pusat sudah berikan solusi hanya Pengkab ini aneh juga kami sudah bersepakat dengan BNPB pusat jadi tinggal lengkapi segala administrasi yang diminta sesuai regulasi ini barang (Bantuan Seroja) tapi sampai hari ini masih diam terus, ” Cecar Taimenas

Untuk diketahui bencana alam siklon tropis seroja yang melanda nusa tenggara timur NTT pada 4 April 2021 yang lalu, kabupaten kupang mendapatkan perhatian yang cukup serius dari pemerintah pusat melalui BNPB, dengan total anggaran untuk para korban Rp229,9 miliar untuk 11.036 Kepala keluarga KK.

Kemudian kepala keluarga KK terdampak bencana Seroja yang tidak sempat terdata berjumlah 5864 KK yang kemudian dikategorikan sebagai penyintas atau penerima bantuan susulan

Data sebelumnya yakni 11.036 KK pun masih diragukan akurasi kebenarannya sebab pada pendataan awal yakni 11.036 KK masih terjadi banyak perubahan status kerusakan bahkan ada yang tidak memiliki NIK dan KK.

Terkait data yang tidak akurat ini pun di buktikan saat tim verifikasi dan validasi turun kembali untuk memastikan akurasi data terdapat ratusan data yang tidak akurat

Sampai berita ini diturunkan Kalak BPBD kabupaten kupang belum berhasil dikonfirmasi apabila sudah dikonfirmasi akan diberikan hak jawab pada edisi berikut (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *