PMKRI Kupang, Terima Aduan Dari Orang Tua Siswa SLBN Nusa Bungtilu

Berita889 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menerima Aduan dari Masyarakat Semau.

Sejumlah orang tua murid dan juga Perwakilan Murid SLB Negeri Nusa Bungtilu yang berlokasi di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Marga Juang PMKRI Cabang Kupang, Pada hari Rabu, 24 Juli 2024.

kedatangan Masyarakat tersebut adalah salah satu langkah yang diambil atas ketidakpuasan dan kekecewaan mereka terhadap pelayanan pihak sekolah SLBN Nusa Bungtilu yang dinilai tidak bertanggung jawab dan mengabaikan hak-hak para siswa.

SLBN Nusa Bungtilu adalah sekolah yang didirikan sejak tahun 2021 dan mulai mengalami masalah selama satu tahun terakhir ini.

Mereka menyampaikan keluhan terhadap pihak sekolah yang diduga kuat mengabaikan hak-hak Siswa di sekolah Tersebut.

“Kakak Katong ni su satu tahun sonde ada proses belajar mengajar, kira-kira katong ni mau jadi apa”, Keluh seorang murid perempuan”.

Kakak, Kami Ini butuh bantuan kaka mereka karena memang sudah satu tahun ini sekolah tidak ada orang, kami juga bingung mau bagiamana, anak2 nasib bagaimana sudah ini, Kata seorang ibu yang anaknya juga bersekolah di sekolah tersebut.

di Kesempatan yang sama, salah satu perwakilan orang tua murid menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan berbagai upaya, bertemu denhan Kepala dinas pendidikan, juga diarahkan untuk bertemu dengan para anggota dewan namun tidak ada respon cepat dan serius terhadap persoalan ini.

Menanggapi hal tersebut, ketua PMKRI Kupang menyampaikan bahwa masalah pendidikan adalah salah isu yang menjadi fokus PMKRI sehingga kedatangan orang tua murid ini menjadi tanggung jawab moril dan juga bentuk kepercayaan terhadap PMKRI untuk bisa mengatasi masalah ini.

“Persoalan semacam ini seharusnya mendapat atensi serius dari Dinas Pendidikan dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur”.

Presidium Gerakan kemasyarakatan PMKRI cabang Kupang, Clara Yunita Tefa menyampaikan bahwa masalah ini akan menjadi atensi serius dari PMKRI Cabang Kupang.

Kami meminta kepada Kadis Pendidikan untuk segera memanggil Kepala Sekolah dan memberikan penjelasan kepala publik NTT terkait masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *