Kupanh-suaraNTT.com,-Tujuh tokoh masyarakat Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, kembali bertemu Bupati Kupang guna menyerahkan 400 lebih tanda tangan pernyataan sikap terkait persoalan Kepala Desa Tunbaun. Pertemuan bersama Bupati Kupang ini dilaksanakan pada Kamis 21 Maret 2024 siang di ruang kerja Bupati Kupang di Oelamasi.
Salah satu tokoh masyarakat Tunbaun, Marten Luter Obehetan dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar Bupati Kupang ikut menyikapi persoalan yang dialami masyarakat Tunbaun. Di mana Kepala Desa Tunbaun diduga telah melakukan tindakan amoral yang merugikan masyarakat Tunbaun.
Di hadapan Bupati Kupang, dirinya secara tegas meminta Korinus Masneno selaku orang tua bagi masyarakat Amarasi merespon apa yang menjadi laporan dan pergumulan masyarakat.
“Bupati Kupang selaku bagian dari kami masyarakat Tunbaun, kami mohon agar bantu kami masyarakat menyelesaikan masalah ini. Tindakan Kepala Desa Tunbaun sangat membuat malu kami masyarakat. Ini perilaku buruk yang dilakukan tanpa memikirkan jabatannya sebagai kepala desa,” ungkapnya.
Dirinya bersama perwakilan masyarakat Tunbaun akan terus bersuara hingga mendapat keadilan. Harapannya, Desa Tunbaun dipimpin oleh pemimpin yang bermoral dan menghargai adat istiadat Amarasi.
Ditambahkan tokoh pemuda, Toni Nitti bahwa apa yang sudah diperbuat oleh Kepala Desa Tunbaun sangat mencoreng nama baik kampung halamannya. Apalagi dunia pendidikan, yang mana anak-anak sekolah ikut terjerat dalam kasus ini.
“Foto tidak bermoral yang dilakukan oleh kepala desa sudah tersebar. Ini sangat membahayakan generasi penerus Tunbaun. Perbuatan ini sudah sangat tidak wajar dan mengganggu generasi muda di kampung,” ujar Toni.
Sikapnya bertemu Bupati Kupang, menurut Toni, agar Bupati Kupang juga turut serta menyumbang pikiran bagi langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh masyarakat untuk menyelamatkan martabat kampung.
“Jangan kemudian dunia pendidikan di Tunbaun tercoreng hanya karena perbuatan kepala desa. Semua orang selalu bertanya keadaan kampung Batuna. Suka tidak suka sudah terjadi, tugas kita kawal dan tuntaskan persoalan ini, serta kita bergandengan tangan memperbaiki kampung tercinta kita,” harapnya.
Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Kabag Hukum Pemkab Kupang, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih karena sudah beberapa kali orang tua dari Desa Tunbaun menemuinya untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan kepala desa.
Bagi Korinus Masneno, apa yang diperbuat oleh Kepala Desa Tunbaun sudah mencoreng nama baik kampung dan juga mempermalukan masyarakat Amarasi secara menyeluruh. Jadi petisi yang sudah ditandatangani ini akan dipelajari untuk selanjutnya disikapi.
“Saya tidak ingin orang tua dari Tunbaun capek lagi ketemu saya. Saya akan segera berbicara secara khusus dengan Kapolres untuk tindaklanjuti kasus ini. Ini adalah perbuatan yang tidak bermoral apalagi ada dalam ruang lingkup pemerintah desa.
Saya butuh waktu satu sampai dua hari untuk sikapi,” tegas Korinus Masneno.
Bupati Kupang menambahkan, dirinya akan mengambil keputusan sebelum tanggal 7 April di mana masa jabatan saya selesai. Selain petisi, dirinya juga sudah menerima surat dari BPD Tunbaun. Semua ini akan diserahkan ke Polres Kupang.
“Jujur, saya juga kepala sakit dengan masalah ini. Kepala desa yang harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, tapi malah membuat kotor kampung. Menurut saya, kalau mau bajingan harus di luar jangan di rumah sendiri,” tegasnya. (**)