Diduga Ancam warga Pakai Sajam: Oknum Calon DPRD TTU Dipolisikan

TTU-suaraNTT.com,-Salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RT dipolisikan alias dilaporkan ke Polres TTU oleh Kuasa Hukum, Angelo Taus dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/52/II/YAN.2.5/ 2024/ RES TTU).

Laporan PH tersebut terkait dugaan terhadap RT oknum Calon DPRD kabupaten TTU yang memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam  (Sajam) terhadap pelapor Adelina Luti. Warga Manumuti RT 001, RW 006, Isana Tengah, kabupaten TTU.

Melalui via telepon penasehat Hukum korban yakni Angelo Taus, mengatakan telah melaporkan salah satu Caleg DPRD di TTU ke polisi.

“Kami dengan klien sudah lapor (RT red) di polres TTU.”Ujar Angelo Minggu,(11/02/2024)

Angelo Taus,SH yang juga sebagai penasehat hukum DPC Partai Nasdem di TTU menjelaskan Caleg tersebut terancam dikenakan pasal berlapis sebagaimana yang diatur dalam Pasal 406 KUHP ayat (1) tentang pengerusakan, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa Izin, Pasal 369 KUHP tentang Pengancaman, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

Selain itu PH DPC Partai Nasdem TTU itu mengungkapkan, timnya juga sementara  memproses salah satu Caleg DPRD TTU berinisial SK atas dugaan pelanggaran UU ITE, yang telah menyebarkan video pencemaran nama baik Ketua DPRD TTU, Hendrikus F Bana  melalui grup WhatsApp (WA) bernama DJEB.

Group WA tersebut, lanjut PH DPC Nasdem TTU, didalamnya terdapat Kepala Daerah TTU sebagai salah satu anggota grup. Selain itu, di beberapa grup media sosial (medsos) sudah beredar video tersebut, yang telah dikantongi  sebagai barang bukti.

Angelo Taus menegaskan, bahwa timnya akan mengawal terus proses hukum yang tengah berjalan di Polres TTU, biar semua yang terlibat dapat ditindak tegas dan ada efek jerah.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas biar pelaku bersama semua yang terlibat bersamanya dapat ditindak tegas, supaya tidak terulang  hal yang sama,” ujarnya.

Angelo Taus juga meminta agar polres TTU bisa bekerja profesional dalam mengungkap kasus-kasus yang dilaporkan tanpa memandang bulu.

“Situasi seperti ini semoga polres TTU betul-betul menegakan hukum dengan baik jangan sampai ada yang di istimewakan kemudian kasusnya mandek di tangan polres.”harapnya

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil menghubungi Caleg inisial RT selaku terlapor untuk dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Sementara polres TTU juga belum berhasil dikonfirmasi tim media apabila sudah di konfirmasi akan diterbitkan media ini pada edisi berikut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *