Kupang-suaraNTT.com,-Ketua DPRD Kabupaten Kupang menegaskan rencana pemberhentian tenaga honorer PTT harus dicermati secara baik khususnya dari sudut pandang sosial.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD akan duduk bersama membahas ini, tentu pemerintah tidak ingin ada Pemberhentian Kerja (PHK) massal.
Pokoknya kita berusaha untuk tidak ada pemberhentian secara massal. Jadi kalau kemarin bapak Penjabat Bupati menyampaikan akan berhentikan tenaga honor ya tentu ada regulasi yang mengatur. Tapi baiknya kita lihat ketegasan bapak Penjabat Bupati tersebut sebagai bagian dari introspeksi diri baik dari sisi kinerja maupun disiplin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini, Jumat (12/7) siang.
Politisi Golkar ini meyakini bahwa Penjabat Bupati Kupang juga tidak ingin ada hak-hak honorer yang terzalimi. Bahkan rasa kemanusiaan harus menjadi pintu terakhir dalam mengambil keputusan terkait masa depan ribuan tenaga honorer tersebut.
“PJ. Bupati Kupang Pak Alex Lumba juga punya hati, tidak mungkin berhentikan ribuan tenaga honorer, namun yang malas kerja harus di berhentikan, karena itu alkitab juga mengatakan yang tidak kerja tidak boleh makan,”tuturnya.
Daniel Taimenas menambahkan bahwa yang tidak kalah penting adalah banyak tenaga honorer merupakan kelompok masyarakat dengan kesejahteraan rendah. Mereka datang dari desa dengan harapan yang besar dari orang tua dan keluarga. Bahkan sebagian besar dari mereka harus berhutang dan nyambi pekerjaan lain untuk dapat tetap hidup setiap hari.
“Apakah melihat kondisi ini kita harus rela berhentikan mereka. Yang menjadi PR kita saat ini ialah nasib honorer yang tersebar di OPD. Kasihan kalau harus dipaksa berhenti kerja, di sisi lain angka pengangguran daerah makin bertambah. Jadi saya mengajak semua tenaga honorer PTT agar rajin bekerja dan paling penting disiplin. Ini akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi bapak Penjabat Bupati,” ujarnya.
Apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Penjabat Bupati Alexon Lumba, menurut Ketua DPRD merupakan bagian dari upaya merubah pola pikir dan pola kerja seluruh pegawai dan staf di Pemerintah Kabupaten Kupang. Jangan lalu menerjemahkan lurus apa yang dilontarkan Penjabat Bupati.
“Kita tidak bisa mengelak kemiskinan yang sedang membelenggu. Satu-satunya cara adalah bagaimana kita merubah cara kerja lama dengan memakai pola baru yakni peningkatan kinerja dan kedisplinan,” tandasnya.