Ibu Kandung Catar Akpol yang tidak Lulus Beberkan Fakta: Anak Kapolda NTT Cacat Administrasi

Berita396 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,- Novita Irene Wong, ST., Ibu kandung salah satu Calon Taruna Catar Akpol yang mengikuti seleksi melalui Polda NTT membeberkan fakta sekaligus membantah pernyataan Kapolda NTT soal transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.

Dirinya menyampaikan, putranya ikut dalam proses seleksi dan dia sebagai ibu kandung selalu mendampinginya sehingga tahu semua proses yang telah dilewati anaknya.

Sebelumnya, Kapolda NTT Kombes Pol Daniel Silitonga melalui Kabidhumas Polda NTT Aryasandi berbicara di depan wartawan bahwa proses seleksi yang sudah sesuai prosedur dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pernyataan tersebut dibantah oleh Novita Wong, bahwa tidak ada keterbukaan soal nilai, bahkan terkait nilai tidak diperbolehkan untuk difoto oleh peserta seleksi calon taruna Akpol.

“Saya mewakili masyarakat dan juga orang tua, karena putra saya juga kemarin tes di sini (Polda NTT), jadi saya tahu dengan pasti nilai-nilai yang ada waktu tes. Karena setiap kali dia tes (peserta seleksi Catar Akpol) saya tanya. Dan saya membantah pernyataan Kapolda bahwa proses seleksi ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah transparan. Jadi saya mewakili masyarakat NTT saya mau bertanya transparannya di mana? Karena anak-anak itu aja tidak boleh foto nilai jadi kami hanya mengawasi,” jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan aturan yang berlaku untuk anak pejabat polisi dalam proses seleksi. Novita menyampaikan, dirinya sudah mempelajari aturan terkait proses seleksi calon taruna Akpol. Bahkan ia ikut mencari tahu berapa banyak anak pejabat yang ikut dalam proses seleksi Catar Akpol tersebut.

“Dari awal saya tanya siapa saja anak pejabat yang ikut tes, jadi kalau kita bicara aturan untuk anak-anak yang bapaknya polisi dan TNI atau PNS yang sedang bertugas di daerah tersebut minimal dia sudah berdomisili 6 bulan,” ungkapnya saat masa aksi yang melakukan demonstrasi di Polda NTT beraudiensi dengan pihak Polda NTT pada Kamis (12/7/2024).

Dirinya juga menyampaikan, Daniel Silitonga baru menerima SK sebagai Kapolda NTT di bulan Desember yang artinya anak Kapolda NTT yang baru berdomisili 4 bulan sudah tapi sudah bisa mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi  merupakan proses yang cacat formil atau cacat administrasi.

Untuk diketahui, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran penerimaan taruna dan taruni Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun ajaran 2024/2025. Pendaftaran telah dilakukan sejak 26 Maret 2024 dan berakhir pada 21 April.

Terkhusus di kepolisian daerah provinsi NTT, terjadi polemik lantaran dari 11 Catar Akpol yang lulus, ternyata didominasi anak-anak dari pejabat dari Polda NTT dan Kejaksaan.

Mirisnya lagi, anak Kapolda NTT yang baru berdomisili di NTT selama 4 bulan sudah ikut mendaftar sebagai peserta seleksi Catar Akpol dan dinyatakan lulus. Hal tersebut ternyata mengundang amarah publik dan kemudian melakukan sejumlah aksi masa di mabes polri dan juga Polda NTT.

Informasi yang diperoleh media ini, ada pula sejumlah wartawan tidak diperbolehkan meliput aktivitas audiens yang berlangsung pada Kamis (12/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *