Kupang-suaraNTT.com-(Permaskku) perhimpunan Mahasiswa kabupaten Kupang dan Lembaga pengawas penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) memberi apresiasi kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang sudah memberi rekomendasi kepada Aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan penyelewengan bantuan dana Seroja.
Kasus dugaan penyelewengan dana Seroja di kabupaten Kupang, kian memanas saat dalam LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 ditemukan DPRD adanya kejanggalan-kejanggalan yang diduga penuhi unsur pidana, sehingga direkomendasikan ke Polda NTT untuk diselidiki.
Beberapa poin yang diduga janggal yakni, data-data penerima yang diduga tidak akurat, adanya juknis daerah yang diduga menyalahi juknis pusat, keterlibatan pihak ke 3 yang merugikan korban saat pembangunan rumah, tidak ada transparansi terkait realisasi anggaran Rp. 229,9 miliar kepada 11.036 Kepala keluarga KK.
Selain itu adanya dugaan konspirasi antara pihak bank BRI dan pemerintah daerah kabupaten Kupang menggelapkan dana Seroja di Bank.
Terkait persoalan Seroja yang sebelumnya menjadi atensi publik termasuk ormas dan mahasiswa, kini sudah mulai diselidiki aparat penegak hukum, sebab rekomendasi temuan-temuan dalam pansus LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 telah diserahkan ke Polda NTT.
Hal ini mendapat apresiasi dari LSM seperti lembaga pengawas Trias politika republik Indonesia LP2TRI dan perhimpunan mahasiswa kabupaten Kupang.
Dikatakan ketua umum LP2TRI Hendrikus Djawa, bahwa kini terbukti hasil investigasi LP2TRI sama dengan temuan DPRD Kabupaten Kupang yang memang benar adanya dugaan Korupsi dana bantuan badai Seroja.
LP2TRI telah laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2022 /2023 dan sudah dilengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Tim Verifikasi KPK.
“Dalam waktu dekat bisa jadi KPK sudah naikkan status kasus tersebut ke penyidikan artinya laporan LP2TRI terbukti bukan Hoax,”tuturnya Senin 17 Juni 2023.
Ia menambahkan Secara Lembaga dirinya kurang percaya o dan Polres Kupang dalam penanganan kasus Korupsi karena berlarut-larut dalam penanganan sebuah kasus bahkan bisa bertahun-tahun lamanya.
“Ini lagi sudah masuk tahun politik maka bisa jadi pejabat yang terlibat akan sulit diproses kalau sudah daftarkan diri sebagai Calon Gubernur, Calon Bupati Kupang,dan lain-lain,”kata dia.
Sementara ketua Permaskku Februida Kuanine melalui Ketua bidang Gerakan Masyarakat (GERMAS) Ferdi Tanesib mengatakan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana Seroja tersebut akan terus disuarakan tanpa ada kepentingan apapun.
Dikatakannya sejak awal penyaluran Permaskku sudah terlibat dalam pengawasan, dengan melakukan kontrol setiap tahapan. Dan ketika ada kejanggalan Permaskku lansung bersikap.
“Kita kawal ini Seroja sejak awal penyaluran, dan sampai saat ini sudah 4 kali kita lakukan unjuk rasa, setiap ada kejanggalan kita selalu suarakan ke pemerintah,”jelas Ferdi.
Secara organisasi Permaskku juga memberi apresiasi dan rasa hormat kepada lembaga DPRD yang sudah menyikapi aspirasi masyarakat secara serius dan mau merekomendasikan ke APH.
Menurut aktor gerakan Permaskku, langka DPRD ini perlu di apresiasi karena persoalan Seroja akan diselidiki lebih dalam oleh Polda NTT, secara keseluruhan.
“Ini kan bagus, kita harus Kawal bersama, dengan adanya laporan atau rekomendasi ke Polda kasus ini bisa dibuka terang benderang,”ujarnya lagi.