Anggota DPRD Mesak Mbura Tegaskan, Dana Seroja Bukan Persoalan Politik Tapi Persoalan Rakyat

Kupang-suaraNTT.com,-Masyarakat Kabupaten Kupang terus menanyakan realisasi Penyaluran Dana Seroja kepada dewan perwakilan rakyat daerah  anggota DPRD, khususnya komisi 3 bidang pemerintahan.

Salah satu anggota DPRD kabupaten Kupang Mesak Mbura kepada media ini sabtu 14 September 2024 mengatakan bahwa masyarakat terus mempertanyakan bantuan dana Seroja. Dan dengan tegas dirinya mengatakan pemerintah gagal dalam mengelola dana Seroja tersebut.

“Saya dapat menyampaikan bahwa pemerintah gagal dalam mengelola Dana Seroja ,banyak warga terdampak sampai sekarang menderita ,masyarakat butuh dana tersebut tetapi pemerintah masa lalu mengembalikan sejumlah dana ke pusat dan sejumlah dana tidak dapat dipertanggung jawabkan sampai sekarang,”ujarnya.

Menurutnya pemerintah tidak berpihak pada masyarakat sehingga bantuan dana Seroja mengalami carut marut.

“Ini kegagalan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kabupaten kupang dalam pengelolaan anggaran negara yang beri cuma cuma pemerintah pusat layaknya nasi yang sudah di piring dibuang begitu saja, ini menandakan pemerintah tidak responsif pada masyarakatnya sendiri,”tuturnya.

Dirinya menegaskan bahwa persoalan Seroja adalah persoalan air mata rakyat jangan dikatakan bahwa persoalan Seroja dipolitisasi.

“Iya ini bukan persoalan politik tetapi ini persoalan masyarakat kabupaten kupang yang kena dampak seroja ada sekian ribu masyakarat kabupaten Kupang yang air mata jatuh,”ucapnya.

Dikatakannya bahwa sebagai DPRD kabupaten Kupang khususnya komisi 3, apa lagi dirinya merupakan anggota komisi 3 DPRD kabupaten Kupang sudah terus menerus menyuarakan bantuan dana Seroja kepada pemerintah sebelum hajatan politik namun sampai sekarang tidak terealisir.

“Hal ini sering kami suarakan ,saya salah satu anggota komisi 3 bersama kawan kawan DPRD khusus komisi 3. Bukan krn hajatan politik kemudian kita follow up masalah masyarakat ini tetapi seroja semua masyarakat tau,”tegasnya.

Ia bahkan menyentil pemerintah yang lalu, bahwa sudah berjanji kepada masyakarat dengan target waktu penyaluran sehingga masyarkat bergerak melengkapi semua administrasi atau dokumen yang dibutukan namun seolah-olah masyakarat dibohongi.

“Pemerintah yang dulu buat janji bahwa desember 2023 akan disalurkan dan masyarakat berbondong datang di kantor desa masing masing untuk lengkapi dokumen penyaluran tetapi nyata sampai sekarang tidak terealisir. Ini pembohongan terhadap masyarakat kita. Ini kan kasian ,mari kita ikut merasakan penderitaan mereka,”bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *