Kupang-suaraNTT.com,-Ratusan warga kabupaten kupang, provinsi nusa tenggara timur NTT, yang terdampak bencana Seroja dan belum mendapatkan hak berupa uang tunai serta bantuan rumah diperjuangkan secara serius oleh lembaga pengawas penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia LP2TRI.
Dalam perjuangan LP2TRI, melalui ketua umum Hendrikus Djawa bersama Tim yang pergi ke Jakarta bertemu pemerintah pusat melalui BNPB beberapa waktu yang lau telah kembali ke NTT.
Dalam pantauan media ini, jumat 13 September 2024, ratusan warga kabupaten kupang korban Seroja mendatangi kantor LP2TRI yang berada di kelurahan babau kecamatan kupang timur kabupaten kupang, untuk mendengarkan lansung hasil perjuangan tim LP2TRI selama di Jakarta.
Warga secara bergantian memberi pertanyaan kepada ketua umum LP2TRI Hendrikus Djawa terkait perkembangan proses penyaluran bantuan dana seroja untuk tahap 1 dan tahap 2.
Selain itu, ada pula warga terdampak Seroja yang belum didata sama sekali oleh pemerintah daerah kabupaten kupang, juga mempertanyakan apakah bisa mendapat bantuan atau tidak.
Dari sekian banyak pertanyaan itu dijawab oleh ketua umum LP2TRI bahwa semua pengaduan masyarakat yang meresahkan sementara diperjuangkannya.
Ketua umum menyebut, ada informasi dari BNPB bahwa terjadi kesalahan pada pemerintah daerah kabupaten kupang dalam melengkapi administrasi data-data para korban seroja.
Semua penjelasan dibuat dalam satu rangkuman dan diserahkan bersamaan dengan laporan hasil kerjanya kepada perwakilan korban pencari keadilan.
Hendrikus Djawa mengatakan bahwa publik harus mengetahui perjuangan LP2TRI. Yang mana saat ini data penyintas sudah konkrit dan akan dibayarkan diawal bulan oktober.
Lebih lanjut dikatakan Hendrikus Djawa apabila, pemerintah daerah tidak mampu mempertanggungjawabkan data-data penerima bantuan dana Seroja secara baik kepada BNPB maka pemerintah daerah tidak akan mendapat bantuan dana dan seterusnya tidak akan mendapat bantuan lagi ketika terjadi bencana alam di wilayah kabupaten kupang.
“Pemerintah daerah kabupaten kupang belum mampu mempertanggungjawabkan semua proses penyaluran dana bantuan seroja di BNPB sehingga BNPB ancam tidak akan dapat bantuan dan seterusnya nanti kalau terjadi bencana lagi tidak bisa dapat bantuan, ” Ujar Hendrikus menjelaskan hasil pertemuan dengan BNPB.
Diakhir dari penjelasan ketua umum LP2TRI menyerahkan berkas hasil pertemuan kepada perwakilan korban badai seroja dan korban tumpahan minyak montara di rote Ndao.
Untuk diketahui ketua umum LP2TRI bersama Tim kerja berjuang untuk masyarakat pencari keadilan di jakarta selama satu minggu, persoalan yang diperjuangkan diantaranya Kasus bantuan dana seroja, kasus tumpahan minyak montara di Rote Ndao, kasus dugaan korupsi GOR Kabupaten kupang, kasus dugaan gratifikasi bupati kupang periode 2019-2024, kasus dugaan pembunuhan Alm. Elkana konis menggunakan senjata api milik polres kupang.
Dikabarkan juga, pada 5 Oktober mendatang ketua umum LP2TRI bersama tim kerja akan kembali ke Jakarta untuk mengecek kembali perkembangan dari persoalan-persoalan tersebut yang diperjuangkan.