Sebagai Perempuan, Germas PMKRI Cabang Kupang Tersinggung Lihat Predator Seksual Lingkup Pejabat Provinsi NTT

Kupang-suaraNTT.com,-Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius kecam tindakan oknum-oknum aparat sipil negara ANS lingkup pemerintah provinsi NTT yang marak melakukan pelecehan seksual.

Dari sekian banyak oknum ASN yang terlibat dalam kasus pelecehan, PMKRI cabang kupang menyoroti laporan polisi terhadap MK (46) dalam dugaan pelecehan seksual terhadap dua remaja putri berusia 22 dan 18 tahun yang adalah anak tirinya.

Menurut ketua presidium PMKRI cabang Kupang, Dilliyon C. Yoram Heton tindakan oknum ASN itu tidak manusiawi dan wajib diberhentikan secara tidak hormat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Sekarang ini banyak oknum pejabat yang jadi penjahat kelamin, mulai dari guru sekolah, Dosen, bahkan sampai di Dinas-dinas, ini kurang ajar,”ucapnya Selasa 11 Juni 2024 di Marga juang 63 PMKRI Kupang saat merespon pemberitaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat.

Dilliyon Yoram Heton, menambahkan tindakan amoral seperti itu harus ditindak tegas, secara birokrasi pemerintahan maupun secara hukum.

“Etika ASN harus ditegakkan dengan sanksi-sanksi yang bisa memberi efek jerah kepada pejabat lain, dan harus ada juga pertanggungjawaban secara hukum, jangan terkesan dibiarkan APH karena kelas sosialnya berbeda dengan masyarakat kecil yang lakukan tindakan amoral,”bebernya.

Dilliyon, menyoroti soal tindakan pelecehan yang dilakukan MK (46) terhadap dua putri remaja yang merupakan anak tiri, karena menjalin hubungan (asmara) alias ber selingkuh dengan ibu kandung dari para korban pelecehan.

Sementara presidium gerakan kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI cabang Kupang, Clara Yunita Tefa juga merespon, pemberitaan tersebut, menurutnya tindakan pelecehan dari predator seks yang berasal dari lingkup pemerintahan akan menjadi perhatian serius Germas PMKRI cabang Kupang.

Clara Yunita Tefa, sebagai aktor gerakan di PMKRI cabang Kupang mengatakan, dalam waktu singkat akan mengumpulkan data dan fakta kemudian disampaikan melalui mimbar bebas bersama seluruh anggota PMKRI cabang kupang, selain mimbar bebas dirinya mengaku akan menindak lanjuti ke tingkat APH.

Dirinya merasa tersinggung sebagai perempuan, apa lagi menurut Germas PMKRI ini, perbuatan bejat atau amoral itu dilakukan oleh oknum pejabat yang harusnya bermartabat.

“Kita ini organisasi gerakan, visi misi kita jelas berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum Tertindas. Apa lagi ini persoalan perempuan para pejabat yang merusak masa depan perempuan sangat menyinggung perasaan kami sebagai perempuan ini bentuk penindasan terhadap perempuan ,”tegasnya.

Oleh sebab itu kita akan melakukan upaya tindak lanjut dengan cara mimbar bebas bahkan lakukan aksi.

“Namun kita kumpul data dan informasi lalu kita lakukan kajian dan analisis secara mendalam. Setelah itu akan dilakukan gerakan,”tutur perempuan tangguh yang terkenal dalam dunia gerakan dikalangan PMKRI cabang Kupang.

(MK yang dilaporkan dalam dugaan pelecehan seksual)
(MK yang dilaporkan dalam dugaan pelecehan seksual)
Dilansir media online, laporan oleh SK ibu kandung kedua remaja putri sejak 5 januari 2024 itu menyebutkan bahwa MK melakukan pelecehan sejak November 2021 hingga September 2023. MK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
SK menyebutkan bahwa perbuatan MK ini sudah diketahui pimpinannya hanya saja MK adalah anak mas dari Kepala Biro Umum Pemprov NTT.
“Atasannya di Biro umum sudah mengetahui tapi buat diri malas tahu, karena di Biro Umum itu pegawainya bilang dia anak emasnya Kepala Biro Umum,” ujar SK Selasa 11 Juni 2024 dikutip rajawali News.

SK menuturkan bahwa kedua anak putrinya yang kakak usia 22 tahun dan adik 18 tahun mendapatkan pelecehan seksual sejak 2021 – 2023.

Pelecehan seksual selama kurang lebih 3 tahun ini terjadi di kediamannya di perumahan Baumata, Kabupaten Kupang.

Terlapor MK ketika melecehkan dua remaja putri tersebut berdalil mendapat petunjuk atau bisikan hamba Tuhan dan ingin menyelamatkan mereka dari musibah.

Sewaktu memandikan tanpa busana, MK menyentuh dan mencium alat vital serta payudara kedua anak tirinya itu.

Dikabarkan hari ini  pelapor SK, sementara bergerak menuju Polda NTT guna menindak lanjuti laporan yang disodorkan ke pihak Polda NTT dengan nomor polisi LP/B/4/I/2024/SPKT)Polda NTT/ tanggal 5 Januari 2024.

Sementara Kabidhumas Polda NTT, Kombes pol Aryasandy,S.I.K baru mendapatkan informasi, terkait proses penyelidikan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN lingkup pemerintah provinsi NTT.

“Itu LP nya di polres atau polda ya?”tulisan saat membalas informasi dari tim media melalui pesan whatsApp.

Dirinya berjanji akan mencaritahu informasi perkembangan untuk ditindak lanjuti.

Hingga berita ini diturunkan MK sebagai terlapor belum terkonfirmasi. Begitu juga Kepala Biro Umum Pemprov NTT dan Polda NTT.

Apabila sudah terkonfirmasi tim media akan memberi ruang hak jawab dan diberitakan pada edisi berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *