Kupang-suaraNTT.com,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi NTT resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Jum’at (13/9/2024) malam di kantor DPD I Golkar NTT.
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD I bersama Sekretaris Golkar Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka dan Welhemintje S. Libby Sinlaeloe.
Untuk Ketua DPRD Kabupaten Kupang dipercayakan kepada Daniel Taimenas, S.H, yang adalah Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang. Daniel Taimenas sendiri adalah anggota DPRD Kabupaten Kupang yang kembali terpilih untuk periode keempat.
SK pimpinan DPRD dengan Nomor B- 150/DPP/GOLKAR/IX/2024 tersebut ditandatangani di Jakarta, 10 September 2024 oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
“Sejak terpilih pada 2009, saya sudah memimpin DPRD Kabupaten Kupang tiga periode. Yang mana pada periode 2014 sampai 2019 saya menjabat wakil ketua, lalu periode 2019-2024 sebagai Ketua DPRD dan dilanjutkan periode terbaru 2024-2029 sebagai ketua lagi. Minta doanya agar saya menjalankan amanah ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelum mendapat SK Pimpinan DPRD kabupaten Kupang defenitif, Daniel Taimenas ditetapkan sebagai ketua sementara saat dilantik pada tanggal 9 September 2024 lalu di kantor DPRD kabupaten Kupang.