Kupang-suaraNTT.com,-Kelanjutan Proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang dari wilayah Kabupaten Kupang, NTT terhenti sementara menyusul adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
Isu pembentukan DOB Amfoang ini kini kembali mencuat di perhelatan politik Pilkada Kupang yang akan berlangsung 27 November 2024.
Raja Amfoang Robby Manoh mengurai ceritera awal mula proses DOB Amfoang. Ternyata ada dana Rp 1,5 miliar yang sempat dianggarkan pemerintah kabupaten Kupang di masa pemerintahan 2014-2019 untuk pelaksana survei dan pemetaan di enam kecamatan di wilayah Amfoang namun dana itu kemudian tidak jelas eksekusi atau pelaksanaannya.
“Kemana dana itu?, tidak jelas kelanjutannya seperti apa,”kata Robby Manoh di kediamannya di kelurahan Sikumana kecamatan Maulafa Kota Kupang, Jumat (30/8) siang.
Robby Manoh mengatakan banyak pihak yang belakangan mengklaim bahwa mereka punya peran besar dalam proses pembentukan DOB Amfoang. “Jangan ada klaim sana sini apalagi sampai jadikan DOB Amfoang isu politik jelang pilkada Kabupaten Kupang karena sebagai raja Amfoang saya tahu bagaimana proses dari awal, siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana prosesnya saat ini, kalau moratorium sudah dicabut dengan sendirinya proses DOB Amfoang akan berlanjut,”kata Robby Manoh.
Ia menjelaskan proses pengusulan DOB itu dimulai sekitar tahun 2010 lalu dengan pembentukan Tim DOB Amfoang yang didalamnya ada para tokoh adat masyarakat, pemuda, tokoh agama, akademisi dan sejumlah elemen lain yang berperan. “Ada tim yang kita bentuk untuk proses itu. Semua tokoh Amfong terlibat. Sebagai raja saya sebagai pelindung di tim itu dan dalam tim itu saya tahu persis ada pak Goris Baitanu yang ketua IKA, pak Luther Sol’uf dan lainnya yang saya tidak ingat persis,”kata Robby Manoh, mantan anggota DPRD Kupang dari partai Golkar ini.
Dijelaskan setelah terbentuk tahun 2010 Tim DOB Amfoang mulai mengumpulkan dokumen-dokumen dan persyaratan pengusulan DOB itu.
Pada tahun 2013 dokumen itu diantar ke pemerintah pusat dalam hal ini departemen dalam negeri. Kemudian pada tahun 2014 tim DOB antar lagi persyaratan lain yang masih kurang. “Jadi ada sekitar dua kali tim antar dokumen ke kementerian dalam negeri. Pak Goris Baitanu itu tahu persis karena beliau yang ketemu Mendagri waktu itu pak Cahyo Kumolo, pertemuan itu ditanggal 20 Mei 2013, kalau tidak salah ingat,”tambah Robby.
Setelah dokumen itu diserahkan kata Robby sekitar tahun 2016 ada tim dari kemendagri datang ke Kupang untuk ambil data-data tambahan.”mereka bertemu saya juga kita bicarakan soal proses DOB itu,”katanya.
Dalam pertemuan tersebut tambah Robby pihaknya bersama tim DOB diminta membuat usulan dana ke pemerintah untuk survei dan pendataan menyangkut dengan syarat pembentukan DOB Amfoang tersebut.
Dari situ tambah Robby munculah Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar di APBD Induk kabupaten Kupang namun tidak dicairkan dan pemkab Kupang mengatakan akan dimasukan lagi di APBD perubahan namun hingga berakhirnya tahun anggaran anggaran tersebut tidak terpakai. “Itu tahun anggarannya sekitar tahun 2018 atau 2019, saya tidak ingat persis, intinya kami tidak tahu lagi kemana dana itu,”katanya.
Dia menyampaikan Amfoang menjadi prioritas pemerintah untuk dibentuk DOB karena salah satu pertimbangannya wilayah tersebut berbatasan dengan negara Timor Leste.
“Saat itu ada 8 usulan DOB dari NTT termasuk Amfoang. Dan Amfoang dianggap prioritas pertama karena menyangkut batas dengan Oekusi – Tiles,”katanya.
Dia mengatakan meski prosesnya terhenti sementara namun pihaknya dan Tim DOB terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Dalam Tahun 2019 lalu kata Robby ada komunikasi soal persiapan lokasi Civic center ibukota DOB Amfoang. Dan tim dari pemerintah pusat sudah turun ke Amfoang dan melakukan survei di enam kecamatan yang ada dan sudah ada calon kecamatan yang strategis soal Civic center. “Soal letaknya di wilayah kecamatan mana nanti saya sampaikan di kesempatan berikut, saya belum mau buka,”katanya.
Setelah tahun 2019 itu kata Robby Manoh, pada dua pekan lalu di bulan Agustus ini, ada pertemuan antara pihaknya dengan tim dari 8 kementerian diantaranya kementerian pertahanan, kemendagri, Kemenlu yang membahas soal penyelesaian batas wilayah di Amfoang yang sebelumnya sudah pernah dibahas dan diselesaikan November 2017 lalu.
“Dua minggu lalu masih ada pembahasan dengan tim dari pemerintah pusat di salah satu tempat di Kota Kupang, saya hadir. Ini kaitannya dengan penyelesaian batas di Amfoang. tahun 2017 kami sudah penyelesaian batas yang dengan Oekusi-Tiles. Tandatangan penyelesaian batas itu 14 November 2017 di Oepoli disaksikan menlu RI dan menlu Tiles . Dari situ saya yang waktu itu tandatangan minta Amfoang jadi daerah istimewa macam Yogyakarta,”katanya.
“Jadi DOB itu akan berproses lanjut kalau moratorium dicabut pasti sudah bisa,”kata Robby Manoh, bakal calon wakil bupati Kupang 2024-2029.(**)