SUARANTT.COM,-Fenomena yang sangat memprihatinkan terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten Kupang, di mana bupati Kupang Yosef Lede, SH terlihat tegas dalam kebijakan namun layu di tangan para koleganya.
Alih-alih menertibkan dan mendisiplinkan para ASN di lingkup pemerintahan daerah bupati Kupang Yosef Lede, SH menerbitkan surat keputusan kawasan bebas rokok di semua instansi pemerintahan termasuk sekretariat dewan kabupaten Kupang. Namun aturan tegas itu ternyata hanya berlaku bagi orang yang tidak sejalan atau yang sering berbeda pendapat.
Faktanya, telah beredar luas di berbagai media sosial Facebook dan Tik-tok, Selasa 14 April 2026 orang dekat bupati Kupang, pegawai P3K sekaligus Admin Akun Gemoy Official Charles Padja yang sementara bertugas di prokopim kabupaten Kupang mempertontonkan sikap pembangkangan terhadap aturan bupati Kupang.
Charles Padja tertangkap kamera sedang merokok di ruang lobih lantai 2 kantor bupati Kupang, tanpa beban bersama beberapa rekan yang diketahui adalah kaki tangan bupati Kupang.
Charles Padja mengakui adanya peristiwa itu, bahwa mereka sedang merokok di kantor bupati Kupang namun ada salah satu dari rekan mereka yang merekam dan memposting kemudian diambil oleh salah satu akun palsu (Om Gas Api) untuk diviralkan.
“Su viral Papa, Om Nani pung vidio baru akun gas api repost ulang, ” Ujar Charles melalui pesan whatsApp.
Hal ini menunjukan, ada standar ganda dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dibawah kepemimpinan bupati Kupang Yosef Lede dan Aurum Titu Eki paket GEMOY dengan tagline Menuju Kabupaten Kupang Emas.
Seluruh masyarakat kabupaten Kupang menunggu apakah akan ada sanksi yang diberikan oleh bupati Kupang atau sekadar kebijakan di atas kertas namun dibelakang mereka bersahabat bahkan saling berpelukan melanggar aturan yang telah digaungkan.
Sebelumnya ada warga masyarakat yang merokok di sekretariat dewan kemudian diviralkan oleh tim bupati Kupang. Dengan berdalih bahwa ada larangan dari bupati Kupang melalui sebuah surat keputusan kawasan bebas rokok. Kemudian ada perintah dari bupati Kupang kepada sekertaris daerah Teldi Sanam dan Sekertaris Dewan Novita Foenay untuk memanggil dan memberi peringatan.
Sampai berita diterbitkan kepala bagian (Kabag) Prokopim Beny Selan dan bupati Kupang Yosef Lede, SH tak merespon konfirmasi tim media.

