BEM STIKUM Siap Turun Jalan Kawal Dugaan Kejanggalan Kasus Kematian Yohana Fransiska Serwutun

SUARANTT.COM,- Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan (BEM STIKUM) menyatakan siap turun ke jalan untuk mengawal dugaan kejanggalan dalam kasus kematian Yohana Fransiska Serwutun. Hingga saat ini, aparat belum memberikan kejelasan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik.

Selain itu, publik mulai menyoroti perbedaan narasi yang beredar. Sejumlah informasi menunjukkan ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan konstruksi peristiwa. Namun, aparat belum menjelaskan hal tersebut secara terbuka.

BEM STIKUM menilai aparat berjalan lambat dalam menangani perkara ini. Akibatnya, ketidakpastian hukum (legal uncertainty) terus terjadi. Situasi ini kemudian berdampak pada turunnya kepercayaan publik.

Ketua BEM STIKUM, Nayu Tefu, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia melihat adanya indikasi kejanggalan yang belum terjawab.

“Kami melihat adanya indikasi yang belum dijelaskan secara terbuka. Oleh karena itu, aparat harus segera membuka fakta secara terang. Jangan biarkan spekulasi berkembang,” ujar Nayu Tefu.

Selain itu, ia menegaskan bahwa BEM STIKUM akan mengambil langkah konkret. Ia memastikan bahwa aksi turun ke jalan akan segera dilakukan.

“Kami siap turun jalan. Kami akan menekan aparat agar segera mengungkap fakta. Jika tidak ada kejelasan, maka kami akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

BEM STIKUM mendesak Polresta Kupang Kota dan Polda NTT untuk segera memberi kepastian hukum. Aparat harus mengungkap penyebab kematian korban secara jelas.

Selanjutnya, jika aparat menemukan unsur pidana, maka aparat harus menetapkan pelaku. Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum).

BEM STIKUM juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini. Partisipasi publik penting untuk menjaga transparansi. Oleh karena itu, pengawalan akan terus dilakukan.

Kasus ini bukan hanya soal satu korban. Sebaliknya, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum. Publik membutuhkan kejelasan, bukan spekulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *