SSUARANTT.COM,-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama beberapa ormas Kristen dan lembaga keagamaan lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026.
Pelaporan ini bermula dari ceramah Ramadhan JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret 2026. Dalam ceramah tersebut, JK menyebut bahwa konflik Poso dan Ambon sulit dihentikan karena kedua belah pihak (Islam dan Kristen) menggunakan istilah “mati syahid” untuk membenarkan tindakan mereka. Potongan video ceramah itu kemudian viral di media sosial.
GAMKI menilai pernyataan tersebut menyakiti hati umat Kristen, karena agama Kristen tidak mengajarkan membunuh demi “syahid”. Mereka menegaskan bahwa ajaran Kristen adalah kasih dan perdamaian. Selain GAMKI, pelaporan juga melibatkan Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta ormas lain seperti Pemuda Katolik.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyatakan
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama beberapa ormas Kristen dan lembaga keagamaan lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026.
Pelaporan ini bermula dari ceramah Ramadhan JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret 2026. Dalam ceramah tersebut, JK menyebut bahwa konflik Poso dan Ambon sulit dihentikan karena kedua belah pihak (Islam dan Kristen) menggunakan istilah “mati syahid” untuk membenarkan tindakan mereka. Potongan video ceramah itu kemudian viral di media sosial.
GAMKI menilai pernyataan tersebut menyakiti hati umat Kristen, karena agama Kristen tidak mengajarkan membunuh demi “syahid”. Mereka menegaskan bahwa ajaran Kristen adalah kasih dan perdamaian. Selain GAMKI, pelaporan juga melibatkan Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta ormas lain seperti Pemuda Katolik.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, juru bicara JK, Husain Abdullah, menjelaskan bahwa pernyataan JK telah dipotong konteksnya. JK sebenarnya sedang membahas realitas historis konflik bernuansa SARA di masa lalu, bukan menistakan agama Kristen.

