Polres TTU Operasi Pekat Sita Sopi Disoroti Komda Regio Timor PMKRI, Itu Bukan Solusi

Berita94 Dilihat

SUARANTT.COM,-Beberapa hari ini Kepolisian daerah NTT sedang gencar melakukan operasi Pekat (penyakit Masyarakat).

Operasi ini diklaim sebagai langkah strategis untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan bebas dari kriminalitas dan prostitusi.

Salah Satu Polres yang turut melaksanakan operasi ini adalah Polres TTU. Polres TTU menyita Sopi Di Desa Fafinesu yang diklaim sebagai langkah untuk meminimalisir angka kriminalitas.

Menyoroti Hal Tersebut, Komda PMKRI Regio Timor Antonius Uspupu Menyatakan bahwa. Kami mendukung operasi Pekat, kita semua tentunya menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas.

“Tetapi jika fokusnya adalah kriminalitas maka “Sita Sopi” bukan solusi, ini hanyalah gerakan abu-abu yang tidak akan berdampak dan berpengaruh pada akar masalah,”Ucap Komda Regio Timor PMKRI kepada media ini, Mei (19/5/2025).

Timor Tengah Utara adalah daerah yang Erat dengan budaya dan sopi adalah warisan budaya, ada nilai sosial budaya di situ.

“Bukan saja Nilai budaya tapi nilai ekonomis, banyak anak anak TTU yang sekolah dan sarjana karna orangtua Produksi Sopi Lokal,” ucap Uspupu

Sopi telah menjadi identitas dan mata pencaharian masyarakat TTU.

“Masyarakat di daerah itu olah sendiri sopi kemudian jual untuk memenuhi kebutuhan perut dan menyekolahkan anak-anak”bebernya.

Penyitaan sopi lokal yang membabi buta, oleh Polres TTU, adalah tindakan yang keliru dan salah, sebab Hukum yang baik harus sejalan dengan budaya masyarakat, agar dapat diterima dan ditegakkan secara efektif. Ketidaksesuaian antara hukum dan budaya dapat menyebabkan resistensi dan bahkan ketidakadilan.

“Polres TTU harus tau kenapa ada sopi lokal, tujuannya apa, masyarakat TTU gunakan untuk apa, harus tau nilai dari lahirnya Sopi lokal itu, sehingga tidak keliru dalam penindakan hukum,” tandas Aktivis PMKRI

Lanjut Antonius, kalau tujuannya untuk menekan angka kriminalitas di TTU, maka penyitaan sopi itu tidak tepat, seharusnya ada pendekatan budaya lokal, Pemda dan Penegak hukum harus berupaya memberikan perlindungan bagi pelaku usaha Sopi, dengan mengedukasi, dan mendorong regulasi yang adil dan bijak, sehingga sopi yang dihasilkan dapat dijual memenuhi kriteria, standar, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tonny Uspupu menambahkan, penegakkan hukum seperti ini, tidak akan memberikan solusi yang kongkrit justru akan menimbulkan resistensi dan kegaduhan di Masyarakat TTU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *