Polda NTT, Diduga Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kupang Barat, Korban Kecewa

Berita193 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,- Kepolisian daerah nusa tenggara timur (Polda NTT) diduga lambat menangani kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di kupang barat kabupaten kupang.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda NTT sejak tanggal 22 desember 2024. bahkan sampai sata ini korban belum diberikan surat perkembangan penyelidikan SP2HP, membuat korban kecewa.

Korban atas nama Mika Tomasui (47) dikeroyok oleh sejumlah pemuda pada hari minggu  tanggal 22 desember 2024 di Jl. dusun 3/  RT 10/RW, 05. desa Sumlili, kecamatan kupang barat kabupaten kupang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/370/XII/2024/SPKT Polda Nusa Tenggara Timur, korban mendatangi polda NTT untuk melaporkan para terduga pelaku yakni Eros Tiran Cs.

Kronologis kejadian yang digambarkan dalam laporan polisi tersebut yakni, benar pada hari minggu tanggal 22 Desember 2024 sekitar pukul 18 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan. Kejadian berawal ketika pelapor pulang dari ladang berpapasan dengan 2 orang remaja yang mengendarai Truk secara ugal-ugalan di jalan sehingga hampir menabrak anak-anak yang berdiri di tepi jalan, kemudian pelapor menegur mereka tetapi mereka tidak terima dan mengajak pelapor untuk ribut.

Informasi yang diperoleh media ini, pelapor mendorong mereka hingga terjatuh kemudian kedua remaja itu bergegas pergi, setelah beberapa saat kemudian, kedua remaja itu bersama terlapor yakni Eros Tiran CS datang lagu ke tempat kejadian untuk melakukan serangan dan merusak rumah  warga sekitar.

Pelapor kepada media ini mejelaskan, Eros Tiran Cs, sekitar 30  orang datang  dan melakukan pengeroyokan serta pengrusakan.

Ia berharap para terduga pelaku segera di tangkap, sebab menurut pelapor yakni Mika Tomasui, keberadaan para terduga pelaku membuat situasi tidak aman saat beraktivitas.

Sampai berita ini diturunkan, Pihak Polda NTT belum merespon saat di konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *