Kukuhkan 27 Pejabat Tinggi Pratama, Ayodhia Kalake Minta Menjunjung Tinggi Profesionalitas

Berita122 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,-Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik dan mengukuhkan 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Rabu 27 Maret 2024.

Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake dalam sambutannya meminta para pejabat yang telah dilantik untuk bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan kreativitas.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang dilantik pada jabatan yang sama maupun pada jabatan yang baru agar tetap profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas. Bangunlah semangat kerja kolaboratif baik secara internal maupun secara eksternal dengan perangkat daerah lainnya, Kabupaten/Kota, Kementerian / Lembaga, Pemerintah Pusat serta Mitra kerja lainnya”, pinta Ayodhia.

“Hari ini saudara-saudara dilantik, ada yang kembali dipercayakan mengemban jabatan pada Perangkat Daerah yang sama seperti sebelumnya, namun ada juga yang diberikan tanggungjawab baru untuk memimpin di tempat atau Perangkat Daerah yang baru. Saya mengajak saudara-saudara untuk melihat jabatan secara positif sebagai sebuah medan pengabdian dan pelayanan sebagai seorang ASN. Jabatan apapun yang dipercayakan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Pimpinan agar saudara-saudara dapat mengaktualisasikan diri secara optimal agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, momentum pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan bagian dari proses Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjaga konsistensi pengelolaan organisasi pemerintahan yang profesional dan berkiblat pada semangat meritokrasi birokrasi.

Dari 27 pejabat tersebut terdapat 19 pejabat yang dilantik (diangkat dari jabatan lama ke jabatan baru) dan 8 pejabat yang dikukuhkan.

13. drg. Iien Adriany, M.Kes,

Jabatan Lama :  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT

Jabatan Baru : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT

14. Drs. Petrus Seran Tahuk

Jabatan Lama : Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT

Jabatan Baru : Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan

15. Dr. Drs. Zet Sony Libing, M.Si

Jabatan Lama : Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

Jabatan Baru : Kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT

16. Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M

Jabatan Lama : Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT

Jabatan Baru : Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

17. Drs. Marsianus Jawa, M.Si

Jabatan Lama : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT

Jabatan Baru : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT

18. Drs. Kanisius H. M. Mau, M. Si

Jabatan Lama : Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT

Jabatan Baru : Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT

19. Dra. Flori Rita Wuisan, M.M

Jabatan Lama : Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTT

Jabatan Baru : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi NTT

Sementara itu 8 Pejabat yang dikukuhkan diantaranya :

1. Dra. Bernadetha M. Uskono, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi NTT)

2. Semuel Halundaka, S.IP., M.Si (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi NTT)

3. Viktorius Manek, S.Sos., M.Si  (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT)

4. Ondy Christian Siagian, SE, M.Si (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT).

5. Alexon Lumba, SH., M.Hum (Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT)

6. Prisila Q. Parera, SE (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekeratriat Daerah Provinsi NTT)

7. Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si (Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT)

8. Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H (Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT)

Sumber: Biro APS NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *