Kupang-suaraNTT.com,-Di duga kuat, Mirka Tamael (MT) warga Rt. 09, Dusun 05, Desa Oenif, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, salah menangkap Ternak Sapi yang bukan miliknya.
Marsel Abi, warga Desa Oemasi yang berdomisili di Rt. 14/Rw.06, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang kepada media ini Selasa, 10-09-24 yang lalu sekitar pagi pukul 10:00 wita mengatakan bahwa yang di duga ternak sapi hilang ini di ketahui dari adiknya Alek Abi, warga Rt. 07/ Rw. 04, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese.
Sehingga dengan adanya informasi ini, sebagai korban, Pihaknya ke Kantor Desa Oenif untuk meminta ijin kepada Pemerintah Desa setempat agar Ia bersama kelurga untuk melihat ternak sapi yang ada di tangan Mirka Tamael.
Karena ternak sapi yang di ikat itu terdapat 3 ekor. Makanya sebagai pihak yang merugikan, Dirinya turun ke Desa Oenif untuk melihat kondisi ternak itu.
Terkait bukti dan surat kepemilikan ketiga ternak sapi, dirinya mengaku bahwa ada surat dan bentuk potong telinga.
“Dia bilang katong pu sapi hilang, jadi dia sudah cari sekitar dua minggu dan tidak dapat. Setelah itu dia dapat informasi bilangnya ada orang oenif, atas nama Mirka Tamael yang kasi masuk itu sapi dong, sehingga kita mau turun cek di desa oenif untuk cari tau, dan setelah sampe di desa oenif ternyata betul itu sapi dong kita punya”, tutur Marsel.
Pantaun media ini di lokasi, Demus Lamboke, warga Desa Oenif sekaligus pemelihara ternak mengatakan bahwa Dirinya tidak tau karena yang mengikat ternak ini Mirka Tamael.
“Beta sonde tau, beta hanya bantu kasi makan sa, karena yang kasi maso ini mamtua”, bebernya.
Yang di duga pemilik ternak sapi, Mirka Tamael, warga Rt. 09, Dusun 05, Desa Oenif, Kecamatan Nekamese mengaku bahwa ternak sapi tersebut miliknya.
“Ini beta pung sapi dong. Beta sonde bisa kasi, beta kasi maso beta punya sapi dong”, ucapnya singkat.
Sementara Kepala Desa Oenif, Metusalak Limau pada kesempatan tersebut di Kantor Desa mengatakan bahwa untuk sementara Dirinya masih persiapan rapat pada hari Rabu, 11-09-24 sehingga Ia akan melanjutkan hal ini untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau mediasi hari Kamis, 12-09-24 nanti.
“Besok ini nanti kita ada mau rapat, jadi nanti hari kamis dari pemerintah setempat akan memanggil korban dengan yang di duga pelaku untuk kita mediasi, artinya kita selesaikan secara keluarga, nanti kita bersurat ke desa tetangga yakni Desa Oemasi, dan juga Kapospol Nekamese sebagai Bhabinkamtibmas”, tuturnya. (Boy)