Khas Keuangan SMKN 5 Kosong, Bendahara Sekolah Diancam Penjara Oleh Guru-Guru Ada Apa?

Kupang-suaraNTT.com-Keuangan sekolah kejuruan SMK Negeri 5 kota Kupang disinyalir kosong, membuat para guru geram dan mengatakan bendahara sekolah bisa dipenjarakan lantas Ada apa?

Terkait keuangan SMKN negeri 5 kota Kupang kini mengalami persoalan, keuangan yang berasal dari dana BOS maupun dana komite, bahkan telah diperiksa oleh inspektorat Daerah provinsi NTT dan adanya temuan kejanggalan tata kelola keuangan sekolah.

Hingga saat ini, gaji dan tunjangan guru honorer maupun ASN di SMK Negeri 5 kota Kupang ada yang belum dibayarkan, akibat keuangan di khas sekolah kosong.

Kekosongan khas ini disampaikan lansung bendahara sekolah saat adanya rapat senat penentu kenaikan kelas yang berujung ricuh.

Sebelum rapat dimulai guru-guru di SMKN negeri 5 kota Kupang meminta kepala SMKN 5 Dra. Safirah C. Abineno agar masalah pembayaran gaji harus dilakukan jika tidak maka rapat dibatalkan.

Ruang rapat pun mulai memanas saat bendahara sekolah dipanggil dan dimintai keterangan soal keuangan oleh guru-guru.

Pernyataan mengagetkan dari bendahara sekolah, Maria Anica Bere Tay,SE bahwa Khas sekolah kosong, dana BOS yang dipegangnya telah digunakan untuk belanja hal lain dan sebagian dipinjam pakai, namun tidak disebutkan siapa yang meminjam uang tersebut.

Mendengar pernyataan ini, sontak guru-guru lansung menyerang bendahara dengan mengatakan, bendahara sekolah bisa dipenjara karena tidak ada regulasi yang mengatur untuk dana BOS itu dipinjamkan.

“Sekarang ibu tunjukan aturan atau dasar hukum apa ibu pinjamkan dana BOS, tidak ada satupun aturan yang mengatakan dana bos bisa dipinjamkan, ibu bendahara siap masuk BUI (Penjara) karena pinjamkan dana BOS,”cecar salah satu guru diruang rapat terhadap bendahara sekolah. Kamis (20/6/2024) saat rapat guru dengan agenda penentu kenaikan kelas.

Informasi yang diperoleh, guru-guru menduga dana BOS yang dipegang oleh bendahara sekolah dipinjam pakai oleh kepala sekolah sehingga berakibat pada lambatnya pembayaran gaji honorer dan pegawai tidak tetap. Saat dalam rapat kepala sekolah mengatakan dana BOS Dipinjamkan itu secara sistem pemerintahan tidak bermasalah, apalagi sebelum dilakukan peminjaman terlebih dahulu melakukan konsultasi ke dinas.

Terkait hal ini kepala sekolah belum memberi keterangan secara resmi karena seperti biasa masih terus menghindar dari awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *