Kupang-suaraNTT.com,-Para guru SMKN 5 kota Kupang yang diwakili Yokobus Boro Bura,S.Pd kepada media ini pada Senin (01/07/2024) sore menyesalkan dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh kepala SMKN 5 Kupang yang terkesan dibiarkan oleh pemangku kepentingan di Dinas PK Provinsi NTT padahal sejak jauh-jauh hari persoalan ini sudah muncul dan juga diketahui oleh mereka.
Dirinya menduga kuat ada sesuatu antara oknum pemangku kepentingan di Dinas PK NTT dengan kepala sekolah sehingga terkesan dibiarkan.
“Kalau mau kami tidak curiga yang macam-macam, kami minta dalam waktu secepatnya kepala sekolah dicopot dan diharuskan untuk mengganti uang yang disalahgunakan, termasuk hak kami yang sudah beberapa bulan harus secepatnya dibayarkan.” tuntut guru tersebut.
Dirinya juga menyampaikan, jika permintaan mereka tidak direspon hingga tahun pembelajaran baru dimulai, mereka siap untuk menyegel ruangan Kepala Dinas PK NTT dan juga ruangan kepala Bidang Dikmen sampai Kepala Dinas dan Kabid Dikmen dicopot dari jabatan mereka agar diganti pejabat baru yang lebih berpihak dan memiliki kompetensi untuk mengurusi masalah pendidikan di NTT.
“Saya sudah perna omong di depan dinas pendidikan jika tidak respon maka target kami adalah demo di dinas”,tuturnya lagi.
Dirinya menjelaskan, mereka siap untuk menyegel ruangan Kadis dan Kabid agar selain menjadi perhatian pihak terkait seperti Gubernur dan DPRD bahkan Pemerintah Pusat, juga ada pembelajaran bagi pemangku kepentingan di Dinas PK NTT agar responsif terhadap berbagai masalah pendidikan sehingga tidak merugikan guru-guru dan siswa.
Dirinya juga menjelaskan, aksi mereka untuk menyegel ruangan Kadis dan Kabid Dikmen sekaligus mendesak agar Kadis dan Kabid Dikmen dicopot dari jabatan mereka itu sekaligus menegaskan sikap mereka yang siap berlawan dengan praktik penindasan dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan yang dibiarkan bahkan terkesan dipelihara oknum pejabat di Dinas PK.