Kupang-suaraNTT.com,-Meski diduga kuat menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga ratusan juta rupiah sehingga mengorbankan hak-hak guru honorer di sekolah, Kepala SMKN 5 Kota Kupang, Dra. Safira C. Abineno terkesan tidak bisa ditindak oleh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, termasuk oleh pihak BKD.
Walaupun Inspektorat daerah provinsi NTT telah melakukan pemeriksaan disekolah tersebut, dan ditemukan adanya indikasi korupsi namun belum ada penindakan serius dari Polda NTT.
Kepada media ini, Minggu (23/06/2024) siang, sejumlah guru di SMKN 5 Kota Kupang menduga ada oknum elit tertentu, termasuk mantan elit di Dinas PK Provinsi NTT yang kemungkinan juga takut jika Safira Abineno sampai tersangkut proses hukum akibat dugaan penyalahgunaan dana BOS sehingga tidak berani menindak yang bersangkutan bahkan, terkesan saling menjaga di ‘belakang layar’.
“Saya dan teman-teman di sekolah tidak habis mengerti, bisa ada kepala sekolah yang terang-terangan melakukan tindakan melawan hukum tapi dibiarkan saja. Makanya kami duga pasti ada oknum pejabat di dinas pendidikan maupun BKD yang sudah kena feo dan masuk angin sehingga mereka saling melindungi. Pasti mereka juga takut,” ungkap salah satu guru yang tidak ingin namanya disebutkan.
Guru tersebut menyampaikan, dirinya sangat prihatin melihat teman-teman gurunya yang belum menerima hak mereka dari dana BOS 400 juta lebih tapi pada saat ditanyakan ke bendahara BOS ternyata uangnya dipinjamkan kepada kepala sekolah.
“Kepala sekolah bilang di instansi pemerintah itu sudah biasa kalau pinjam uang dan bahkan kepala sekolah mengaku sudah konsultasi ke beberapa pihak dan diperbolehkan.” ungkap guru tersebut.
Yang bersangkutan juga menyesalkan perbuatan melawan hukum sang kepala sekolah yang diduga sudah berlangsung lama dan diadukan oleh mereka kepada sejumlah pemangku kepentingan terkait termasuk dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT tetapi tidak pernah serius ditanggapi.
“Kami ini bisa apa? Hanya Tuhan Allah saja yang kami belum bertemu. Jangan-jangan ini bekingan orang kuat sehingga kepala sekolah masih leluasa berkuasa. Tidak heran kalau pendidikan kita hancur karena pejabat yang sama-sama rakus saling melindungi sehingga oknum yang sudah terang-terang salah terus dipelihara.” sesal guru SMKN 5 kota Kupang dengan wajah kesal.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas PK dan BKD belum berhasil di konfirmasi tim media.
Apabila sudah terkonfirmasi akan diberikan hak jawab.