IKMAS-TTS Desak Polres Kupang Kota Percepat Investigasi Kasus Kematian Yerdi Beukliu

SUARANTT.COM,- Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMAS-TTS) mendesak Polresta Kupang Kota untuk mempercepat dan menuntaskan investigasi atas kasus kematian Yerdi Efrosina Beukliu, mahasiswi asal Kabupaten Timor Tengah Selatan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Kupang.

Hingga saat ini, publik masih belum memperoleh kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang hanya dapat dijawab melalui proses investigasi yang profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah.

Ketua Umum IKMAS-TTS, Reynal, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memastikan seluruh fakta di balik kematian korban terungkap secara menyeluruh.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada dugaan dan asumsi. Polresta Kupang Kota harus melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak. Setiap fakta harus diuji, setiap petunjuk harus ditelusuri, dan setiap kemungkinan harus diperiksa secara objektif.”

Menurut Reynal, prinsip due process of law (proses hukum yang adil dan sesuai hukum) mengharuskan aparat bekerja secara cermat sekaligus serius dalam mengungkap kebenaran.

“Kami tidak meminta kesimpulan yang terburu-buru, tetapi kami juga tidak ingin melihat proses yang berjalan tanpa kepastian. Yang dibutuhkan publik hari ini adalah keseriusan investigasi dan keberanian aparat untuk mengungkap fakta apa adanya. Jangan sampai kematian seorang mahasiswi berakhir tanpa jawaban yang jelas.”

IKMAS-TTS menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang dapat memberikan keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *