Dugaan Praktik Ilegal dalam Distribusi Kuota Sapi di TTS: IKMAS-TTS Desak Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

SUARANTT.COM,- Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMAS-TTS) menyoroti secara serius dugaan praktik ilegal dalam distribusi kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang belakangan mencuat ke ruang publik.

Berdasarkan penelusuran awal terhadap berbagai informasi yang beredar, ditemukan indikasi adanya mekanisme distribusi yang tidak transparan, melibatkan pihak di luar struktur resmi, serta disertai dugaan permintaan sejumlah uang per ekor sapi kepada pelaku usaha. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik menyimpang yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip keadilan.

Ketua Umum IKMAS-TTS, Raynal Usfunan, yang akrab disapa Raynal, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah administratif semata. “Kami melihat adanya pola yang tidak wajar dalam distribusi kuota sapi di TTS. Jika benar terdapat permintaan sejumlah uang tanpa dasar hukum yang sah, maka ini merupakan praktik ilegal yang harus diusut secara serius. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik semacam ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Raynal menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan ini kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen. Penting untuk menelusuri apakah praktik ini berdiri sendiri atau justru melibatkan aktor-aktor tertentu di dalam sistem. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pola percaloan atau penyalahgunaan pengaruh oleh pihak di luar struktur pemerintahan. “Jika praktik ini dilakukan oleh pihak di luar sistem, maka harus ditelusuri apakah mereka bertindak sendiri atau memiliki koneksi dengan pihak internal. Jika terdapat keterlibatan bersama, maka ini berpotensi masuk dalam kategori kejahatan yang lebih serius,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Raynal menegaskan bahwa organisasi tidak akan berspekulasi tanpa dasar, namun juga tidak akan tinggal diam. “Kami tidak ingin membangun opini tanpa bukti, tetapi kami juga tidak akan menutup mata terhadap indikasi yang ada. Oleh karena itu, kami memilih jalur hukum agar kebenaran dapat diuji secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Raynal menekankan komitmen organisasi untuk terus mengawal isu ini. “IKMAS-TTS akan terus melakukan penelusuran dan mengumpulkan data pendukung. Kami memastikan bahwa proses ini akan kami kawal sampai jelas, karena ini menyangkut keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *