Tegas! Anggota DPRD Ary Buraen, Lantik Dirut PDAM Bupati Kupang Over Lap

Berita247 Dilihat

SUARANTT.COM,-Jelang 100 hari kerja, Anggota DPRD kabupaten kupang partai perindo menilai bupati kupang lewat batas “Over Lap“.

Hal ini disampaikan pasca mendengar informasi pelantikan direktur perusahaan umun daerah air minum PDAM. Menurutnya hal itu telah menyalahi aturan, sebab syarat mutlak di atur dalam permendagri Nomor 37 tahun 2018, dan bupati kupang telah mengabaikan regulasi yang ada.

Ary biasa ia disapa menegaskan “100 hari kerja ini, bupati kupang sudah over lap, sebab ada beberapa kebijakan yang dibuat bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. kalau aturan saja tidak di indahkan, mau jadi apa kita. tegasnya.

Sebagai mantan dewan pengawas perusahaan daerah air minum PDAM kabupaten kupang, dengan tegas mengatakan bupati kupang telah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagai kepala daerah saat melantik Jonny Sulaiman sebagai direktur PDAM, sebab bupati tidak patuh pada permendagri 37 tahun 2018 pasal 35 yang mengatur dengan jelas batasan usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. sementara direktur baru yang dilantik Yosef Lede berusia 62 Tahun.

“Ini cacat hukum, syarat mutlak itu di permendagri 37 Tahun 2018 pasal 35, kalau di abaikan maka sudah melanggar sumpah dan janji dan itu konsekuensinya jelas,” Ucap Ari Buraen yang juga sebagai mantan ketua Projo NTT.

Sebagai kepala daerah mestinya bupati kupang Yosef Lede menjalankan seluruh kewenangannya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku sebagaimana sumpah dan janji kepala daerah yang diatur dalam permendagri 35 tahun 2013 pasal 11. Bahwa bersumpah dan berjanji untuk menaati Undang-undang dasar 1945, dan segala peraturan didalamnya termasuk (Permendagri nomor 37 Tahun 2018 pasal 35), namun hari ini terkesan bupati kupang tidak konsisten atas sumpah dan janji.

Berlatar belakang aktivis, dirinya mengatakan tidak akan membenarkan hal yang salah, apalagi mengabaikan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi.

“Kepentingan rakyat itu yang utama, saya ini latar belakang aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi rakyat, jadi saya bersyukur dipercayakan rakyat untuk jadi DPRD, maka saya juga akan tulus bersuara untuk saya punya rakyat,” beber Politisi muda partai Perindo.

Ari Buraen juga memberikan apresiasi atas sikap tegas dalam mendisplinkan perangkat daerah bahkan berani mencopotnya.

“Saya apresiasi sikap bupati kupang yang tegas dalam mencopot beberapa kepala desa. Namun ketika bupati memaksakan untuk melantik dirut PDAM yang jelas-jelas melanggar aturan maka tentu meruntuhkan kepercayaan kita terhadap kepala daerah,” ujarnya dengan tegas.

Ari Buraen juga mengatakan, jika terus menerus dilakukan maka berpotensi mengundang reaksi publik.

“Yah kalau terus menerus begini jangan salahkan orang lain, apabila ada reaksi masyarakat karena bupati tebang pilih dalam menjalankan aturan ,” tuturnya.

“Kita juga sudah berkoordinasi untuk memberi catatan kritis jelang 100 hari kerja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *