Tak Ada Kemajuan di Desa Ketua DPRD Dukung Bupati Kupang Audit Dana Desa

Berita203 Dilihat

SUARANTT.COM,- Tak ada kemajuan atau pembangunan signifikan di tingkat desa, padahal setiap tahun ada anggaran dana desa miliaran rupiah, membuat geram bupati kupang Yosef Lede,SH hingga mengeluarkan surat perintah kepada inspektorat daerah melakukan audit internal terhadap 160 desa di kabupaten kupang.

Merespon hal itu, ketua dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten kupang Daniel Taimenas,SH menyatakan sikap dukungan atas langkah apik yang di ambil oleh bupati kupang.

Saat dijumpai media ini, senin 7 April 2025 di kediamannya mengatakan banyak desa yang terendus di media masa tak ada pembangunan, namun secara administrasi rupanya tak ada persoalan, hal ini menimbulkan kecurigaan-kecurigaan warga sehingga perlu di audit dan dibuktikan bukan saja di atas kertas namun harus ada bukti fisik.

“Kenapa saya dukung pak bupati untuk audit semua dana desa, karena takut hanya laporan secara administrasi bahwa semua beres padahal dampak di masyarakat tidak ada kemajuan apa-apa,” Ujarnya.

Daniel Taimenas yang juga sebagai ketua DPD 2 Partai Golkar kabupaten kupang menegaskan tim audit yang di tunjuk pemerintah daerah harus bekerja secara jujur, dan profesional, sebab selama ini ada ratusan miliar yang beredar di kabupaten kupang namun belum ada dampak yang bisa dilihat secara kasat mata.

” Jangan bikin susa masyarakat kalau ditugaskan oleh bupati untuk jadi tim auditor harus jujur, terhadap manusia jujur terhadap bupati dan terutama jujur di hadapan Tuhan,” Ucapnya.

Daniel Taimenas juga menyebut, Yosef Lede tahu jelas dan semua pimpinan DPRD bahkan Anggota, karena selama ini banyak desa yang salah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti sekolahkan anak, acara adat dan lain-lain.

“Dalam penggunaan dana desa itu, saya sama-sama dengan pak bupati sudah 4 periode di (DPRD) dan kita melihat tidak ada perubahan apa-apa di setiap desa sehingga saya sangat mendukung strategi yang di bangun oleh pak bupati untuk mengaudit di semua desa,”bebernya.

Untuk diketahui, tanggal 8 April 2025 adalah waktu yang ditentukan untuk mulai melakukan audit terhadap 160 desa secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *