Kupang-suaraNTT.com,-Sebanyak 41 orang petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) kecamatan Amabi Oefeto Timur resmi atau Sah, dilantik di aula kantor camat Amabai Oefeto Timur (AOT), kabupaten Kupang provinsi NTT, Senin (24/6/2024).
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Kupang 2024 dilantik panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing desa di kecamatan AOT, dengan cara membacakan surat keputusan SK, sesuai nama-nama petugas yang telah ditetapkan masing-masing PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua PPK Kec, Amabi Oefeto Timor , dan panwascam yang berkunjung tersebut telah memberikan sambutan dan arahan mengenai pelaksanaan serta Tugas dan Tanggungjawab PANTARLIH agar bekerja sesuai target dan rasa Tanggungjawab.

Kegiatan ini dihadiri PPK, panwascam Amabai Oefeto Timur dan PPS dari 10 desa di kecamatan Amabi Oefeto Timur serta peserta pantarlih yang dilantik. Acara ini diawali dengan pelantikan dan kemudian dilanjutkan dengan bimtek untuk pemerkuat pemahamann pantarlih guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
Terpantau sampai berita ini diterbitkan kegiatan bimtek pantarlih kecamatan Amabi Oefeto Timur masih berlangsung.