SUARANTT.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mendesak pemerintah dan lembaga pengawasan melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), termasuk pelaksanaannya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan tersebut disampaikan PMKRI Cabang Kupang melalui rilis yang diterima media, Selasa (8/9/2026). PMKRI menilai besarnya anggaran dan luasnya cakupan program KDMP perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyimpangan keuangan negara.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang, Yido Manao, mengatakan audit diperlukan bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan seluruh proses pengelolaan dana berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kalau program ini benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat, maka audit bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru audit adalah cara untuk membuktikan kepada publik bahwa seluruh dana dan proses pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Yido dalam rilis tersebut.
Menurut PMKRI, pengawasan tidak hanya menyasar penggunaan anggaran, tetapi juga harus mencakup seluruh tahapan program, mulai dari pembentukan koperasi, penganggaran, pengadaan, penyaluran dana, pembangunan sarana dan prasarana, hingga pengelolaan dan operasional koperasi.
PMKRI juga meminta audit dilakukan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, khususnya di NTT. Menurut organisasi tersebut, wilayah terpencil perlu mendapat perhatian dalam pengawasan karena memiliki risiko penyimpangan yang harus diantisipasi sejak awal.
“Kami sangat mengharapkan audit hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten, khususnya NTT. Ada banyak dugaan penyalahgunaan keuangan dalam pembangunan kopdes yang harus menjadi atensi karena yang akan terkena dampak adalah masyarakat kecil,” tegas Yido.
PMKRI mengingatkan agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak menjadi ruang bagi praktik korupsi, kolusi, nepotisme, konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap program pemerintah merupakan bagian dari kontrol publik, terlebih karena dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara.
Karena itu, PMKRI Cabang Kupang meminta pemerintah membuka informasi terkait anggaran dan pelaksanaan pembangunan KDMP serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara serius, independen, dan menyeluruh.
PMKRI berharap program KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan, bukan justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
