Kupang-suaraNTT.com,-Polres Kupang Diduga Memperlambat Kasus GOR, Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang PERMASKKU Minta Dukungan Pemuda Dan Mahasiswa Lakukan Desakan masa untuk mempercepat.
Dalam kasus dugaan korupsi GOR Kabupaten Kupang penyidik polres kupang diduga kuat sengaja memperlambat.
Hal ini membuat sejumlah organisasi kepemudaan dan Ormas seperti Pospera dan LP2TRI serta PERMASKKU melayangkan pernyataan keras bahwa polres Kupang tidak serius.
Ketua umum PERMASKKU Februida Kuanine mengatakan akan lakukan desakan untuk mempercepat proses P21 kasus dugaan Korupsi yang menelan kerugian uang negara miliaran rupiah.
Februida Kuanine mengatakan, bahwa polres Kupang diduga telah membohongi PERMASKKU, pasalnya perwakilan PERMASKKU bersama aliansi pemuda mahasiswa peduli masyarakat kabupaten Kupang, baru-baru ini melakukan audiens dan bersepakat akan segera lakukan tahap satu di awal Agustus dan secepatnya P21 berkas perkara bagi para tersangka kasus GOR.
“Polres Kupang ini kami duga sengaja buat lambat ini proses hukum, kami di janjikan bahwa awal Agustus ini Tahap satu, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda.”ujar Februida Rabu 7 Agustus 2024.
Dirinya mengungkap komunikasi antara dirinya dan humas polres Kupang juga tidak efektif, humas hanya menjanjikan akan mempertanyakan perkembangan kasus GOR ini kepada pimpinan untuk disampaikan kepada ketua umum Permaskku namun tidak dilakukan oleh Humas Polres Kupang.
Februida Kuanine menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi GOR Kabupaten Kupang harus di buka secara terang benderang, agar jangan ada kecurigaan masyarakat kabupaten Kupang terhadap polres Kupang dan kejaksaan negeri Oelamasi.
Selain mendesak polres Kupang untuk menahan para tersangka kasus GOR, dikatakan juga bahwa poin audiens pada saat itu menyoroti peran-peran para terduga pelaku. Menurutnya kasus GOR tersebut tidak hanya 5 tersangka sehingga harus diselidiki semua peran yang diduga terlibat atau turut serta dalam kasus GOR.
“Kami duga kuat tidak hanya 5 orang tersangka dalam kasus GOR, ini uang miliaran rupiah pasti banyak mata yang sorot, dan kami duga ada konspirasi sehingga semua peran harus diselidiki termasuk peran mantan bupati Kupang saat memberi disposisi pelaksana proyek dan pembayaran,”ujarnya.
Perempuan pertama yang menjadi ketua umum di organisasi mahasiswa kabupaten Kupang ini, juga meminta dukungan semua pihak agar kasus-kasus korupsi bisa dibuka oleh aparat penegak hukum.
Dirinya mengatakan ada banyak aktivis mahasiswa, pemuda dan organisasi kemasyarakatan harusnya berkolaborasi untuk melihat persoalan masyarakat.
“Saya rasa banyak aktivis mahasiswa apa lagi pemuda di kabupaten Kupang, kita harus berkolaborasi untuk selamatkan uang rakyat karena masyarakat sedang susa tapi para elit tidak pikir hal itu.”tegasnya.
Dirinya juga melayangkan kritikan terhadap mahasiswa dan pemuda yang masih apatis di wilayah kabupaten Kupang, menurutnya banyak orang pintar yang diduga berselingkuh dengan para elit atau pemerintah kabupaten Kupang dan melupakan kepentingan masyarakat.
“Di kabupaten itu banyak orang pintar dari latar belakang aktivis bahkan akademisi namun kelihatannya tidak banyak orang yang peduli dengan persoalan daerah.”kritik Februida.
Sampai berita ini diterbitkan, humas polres Kupang belum merespon.