PEMDA TTS Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Dari Kemenpan RB

Berita, Lainnya139 Dilihat

SUARA NTT.Com. SOE -TTS -Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (6/12/2023).

 

PEMDA TTS dengan merayakan kesuksesan gemilang setelah menerima penghargaan akuntabilitas yang diberikan oleh Kemenpan RB, yang ditandatangani oleh, Abdullah Azwar Anas. Penghargaan ini diserahkan secara langsung kepada Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, ST., MM, yang dengan penuh kebanggaan menerima penghargaan tersebut.

Eguesem Piter Tahun,ST.,MM, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas prestasi luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten TTS.

“Sebagai Bupati TTS di penghujung pengabdian kami, saya merasa bangga dan berterima kasih karena penghargaan ini bisa diraih oleh PEMDA TTS,” ungkapnya.

Ket, Foto:Piagam penghargaan yang diraih oleh Pemda TTS Dari Kemenpan RB

Keberhasilan ini menjadi pencapaian istimewa, di mana hanya 25 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhak atas penghargaan serupa. TTS berhasil mencatat prestasi luar biasa dalam berbagai aspek pelayanan, yang mencakup:

1.Pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama empat tahun berturut-turut.

2.Audit habis masa jabatan dengan kategori baik, meraih nilai sementara 80,15, yang menempatkannya sebagai yang terbaik kedua di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

3.Penghargaan atas akuntabilitas kinerja tahun 2023 dengan nilai kategori B.

4. Pencapaian tertinggi kedua dalam penurunan angka stunting di NTT. Awalnya berada di posisi kedua tertinggi di Indonesia, TTS kini berusaha untuk mencapai target nasional 14% tahun depan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen serta keberhasilan Pemda TTS dalam memberikan pelayanan yang baik dan menjalankan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat. Langkah signifikan ini menunjukkan dedikasi yang kuat dalam menangani permasalahan stunting di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *