DPRD Kabupaten Kupang Tidak Punya Taring Lawan Eksekutif : Lebih Baik Pilih Benda Mati Di Pemilu 2024

Kupang-suaraNTT.com,-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kupang, diteriaki masa bahwa tidak punya taring melawan eksekutif yang dipimpin Bupati Kupang Korinus Masneno dan wakil bupati Kupang Jerri Manafe.

Ratusan masa yang dikoordinir Melianus Alopada melakukan aksi jilid 3 pada Rabu (29/12/2023), menggeruduk kantor DPRD kabupaten Kupang melakukan unjuk rasa, mempertanyakan proses penyaluran bantuan dana Seroja di wilayah kabupaten Kupang.

Masa aksi yang merasa dipermainkan oleh anggota DPRD kabupaten kupang pada aksi jilid pertama di Kantor Bupati Kupang dan Kantor DPRD Kabupaten Kupang kemudian melakukan aksi lanjutan di Mapolres Kupang pada aksi jilid kedua, dengan membawa 3 persoalan yakni Bantuan dana Seroja bagi masyarakat kabupaten Kupang yang diduga ada penyelewengan, persoalan dugaan korupsi pada pembangunan GOR komitmen kabupaten Kupang, dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Alm. Elkana Konis.

Dua kali mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten Kupang melakukan aksi namun belum ada dampak atau tanda-tanda ketiga kasus tersebut di usut, hingga mengundang amara aliansi untuk melakukan aksi jilid 3 di kantor DPRD kabupaten Kupang.

Dalam pantauan media ini, masa aksi mempertanyakan taring legislatif sebagai lembaga aspirasi masyarakat.

Dilontarkan masa aksi bahwa DPRD kabupaten Kupang sangat lemah menghadapi bupati dan wakil bupati Kupang dalam memperjuangkan hak rakyat yang sudah menjadi tanggungjawab DPRD.

“Apakah legislatif tidak punya taring menghadapi eksekutif,? selemah inikah DPRD kabupaten Kupang kalau demikian sebaiknya bupati atau Kalak BPBD omong (bicara) dengan (BATU) masih lebih baik.” Ujar salah satu orator yang diketahui bernama Lodovikus I.F. Lamury atau biasa disapa Vicky Lamury

Lebih lanjut Mahasiswa STIKUM ini menambahkan sebaiknya pada pemilu 2024 tanda semua DPRD agar mereka tidak duduk di gedung yang terhormat ini, sebab menurutnya DPRD tidak mampu bertindak namun hanya mampu berbicara ditempat.

Vicky Lamury juga terus mempertanyakan hasil RDP yang sudah dilakukan sebanyak 4 kali namun belum ada transparansi atau kejelasan hasil RDP hingga Vicky Lamury mengatakan sebaiknya lembaga DPRD dibubarkan.

“Kalau DPRD tidak mampu mewakili aspirasi masyarakat sebaiknya masyarakat sendiri yang lansung mewakili dirinya dan lembaga DPRD dibubarkan ” ujar Lamury

Sementara kordinator Aliansi Melianus Alopada, kepada media mengatakan lembaga Legislatif dan Eksekutif sedang mempertontonkan kebobrokannya di publik. Menurut melianus kasus bantuan dana Seroja sudah hampir masuk ke tahun yang ke tiga namun persoalan yang terjadi sejak awal sudah di suarakan oleh aliansi belum diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Kupang.

“Pemerintah daerah kabupaten kupang tidak memiliki integritas, kita bisa lihat dari ini kasus Seroja, kalau mereka cerdas dan memiliki hati nurani tidak mungkin nonton penderitaan masyarakat begini.”ujar melianus

Ket Foto. Kordinator Lapangan Melianus Alopada saat menjelaskan Poin Tuntutan Kepada Anggota DPRD Kabupaten Kupang
Ket Foto. Kordinator Lapangan Melianus Alopada saat menjelaskan Poin Tuntutan Kepada Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Adapun poin-poin yang dibawa dalam aksi jilid 3 ini yang pertama memberi penjelasan dan klarifikasi secara resmi terkait keberadaan sejumlah uang yang belum tersalurkan.

Kedua segerah memberikan bantuan sesuai hak sebagai korban seroja kepda para penyintas yang sudah terdata.

Yang ketiga segera tepati janji manis pemerintah kepada masyarakat desa pukdale kecamatan Kupang timur.

Ke empat meminta penegak hukum memeriksa terduga pelaku pemalsuan dokumen atau data-data masyarakat kabupaten kupang yang dikirim ke BNPB pusat, dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Kupang.

Kelima Pihak penegak hukum segera memeriksa para pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan dalam membangun ruma warga terdampak seroja.

Terakhir meminta pimpinan DPRD segera membentuk pansus untuk melakukan kajian ulang terhadap penyaluran SEROJA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *