SUARANTT.COM,-Diduga Oknum Wartawan media online wartaalor.com Joka alias (JK) melakukan upaya pemerasan dan Intimidasi, terhadap Dedi Mario Mailehi alias (Dedi) akhirnya dilaporkan ke polisi.
Informasi yang diperoleh media ini, Dedi Mario Mailehi salah satu anggota DPRD kabupaten Alor bersama keluarga tempuh jalur hukum. Yakni dengan melaporkan ke polres Alor Selasa (3/6/25).
Usai melapor, Kepada media Dedi yang ditemani juga rekannya Yohanis Atamai anggota DPRD Alor, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan akun palsu yang memposting konten dugaan pencemaran nama baik melalui Facebook (FB), sebanyak dua kali kemudian ada salah satu oknum wartawan dari media (WA) yang menghubunginya untuk menawarkan “mediasi” dengan syarat memberikan uang sebesar Rp. 25 juta.
“Saya bersama keluarga sepakat dan hari ini secara resmi melaporkan bersangkutan Joka di Mapolres Alor dengan membawa sejumlah bukti-bukti dan saksi” Pungkasnya kepada media.
Untuk diketahui, sebelumnya tersebar postingan-postingan yang memfitnah Dedi lewat akun palsu bahwa telah menghamili seorang wanita. Namun Dedi mangaku hal itu tidak benar karena tidak mengenal wanita tersebut dan Ia merasa difitnah.
Ia menjelaskan awal mula dirinya mengetahui informasi ini, dari seorang wartawan namun ia sudah memikirkan untuk membuat laporan polisi.
“Pada bulan Desember 2024 saya sedang berada dirumah, saya ditunjukan postingan akun Facebook (Merlin Lau) yang memfitnah saya bahwa dalam postingan itu saya menghamili seorang perempuan yang tidak saya kenal waktu itu saya mau lapor tapi belum sempat karena masih sibuk,” tuturnya.
Dilanjutkan bahwa beberapa hari setelah postingan itu, Dedi dihubungi melalui Via WhatsApp oleh seseorang yang mengaku dirinya Wartawan di Alor, untuk mengkonfirmasi masalah tersebut (Pencemaran nama baik) yang sudah tersebar di Facebook.
Tak sampai disitu, beberapa hari kemudian dirinya terus diteror dengan menunjukan postingan ke dua (red) yang beredar di media sosial.
“Saya di kasih tunjuk lagi postingan dari akun Facebook yang sama dengan narasi berbeda tetapi masih tetap memfitnah saya bahwa saya menghamili seorang perempuan,” ujarnya.
Tak puas dengan postingan yang menyerang harkat dan martabatnya, akhirnya Ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun facebook tersebut ke Polres Alor pada tang 17 Desember 2024 yang lalu.
“Tidak terima, sehingga pada besok hari saya langsung bersama keluarga melaporkan postingan akun Facebook tersebut (Merlin Lau) ke Mapolres Alor, 17 Desember 2024” kisahnya.
Dedi mengisahkan, setelah melaporkan ke Polres Alor saat itu, Ia merasa oknum wartawan Joka yang pernah menghubunginya saat postingan pertama kali mengenal wanita itu, sehingga Ia mencoba mencari tahu melalui oknum wartawan tersebut.
“Oknum wartawan itu saya duga mengenal wanita yang memfitnah saya menghamilinya karena dia yang kontak saya untuk pertama berita itu tersebar. Sehingga saya coba bertemu dengannya lewat teman kerja saya, jadi kita bertemu waktu itu” Kisah Dedi
Diungkap Dedi, saat bertemu dengan Oknum wartawan Joka, mengaku mengenal baik dan selalu berkomunikasi dengan wanita itu. Sehingga Joka meminta sejumlah uang tunai untuk dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Dalam pertemuan itu Joka (JK) tawar saya 25 Juta untuk selesaikan masalah itu, karena dia bilang kenal baik wanita itu dan selalu berkomunikasi,” bebernya.
Ditempat pertemuan itu lanjut Dedi mengatakan, Joka juga memintanya untuk mengaku bahwa pelakunya adalah Dedi.
“Dia minta saya yang kesannya mengintimidasi untuk harus mengaku kalau saya pernah bertemu perempuan itu lewat aplikasi dan menghamili perempuan itu,” ucapnya dengan wajah kesal.
Sementara dilansir FKKNEWS Oknum wartawan media online wartaalor.com Joka tak mengakui laporan Anggota DPRD Dedi Mailehi terkait dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oleh dirinya, Joka merasa dirinya dirugikan dan siap melawan secara hukum sebab ia juga memiliki bukti yang kuat.
Selain itu Joka juga mengakui adanya kesepakatan sejumlah uang 20 hingga 25 juta namun bukan untuk dirinya melainkan untuk biaya persalinan wanita yang mengaku telah dihamili oleh Dedi namun Dedi tak mengenalnya atau tak mengakui.
Joka juga mengakui telah mengirim nomor rekening (Norek) kepada Dedi untuk ditransferkan sejumlah uang namun (Norek) tersebut bukan milik Joka, melainkan milik wanita yang tak dikenal atau tak di akui oleh Dedi, tetapi dikenal oleh Joka.
Sebelumnya tersebar di media sosial, nama Dedi disebut, telah diduga menghamili seorang wanita Merlin Lau.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kepolisian polres Alor melalui kasat reskrim belum merespon konfirmasi media ini.

