Ketum IKIF, Minta Kepala Desa Yang Selewengkan Dana Desa Harus di Proses Hukum

Berita100 Dilihat

SUARANTT.COM,-Ketua umum (Ketum) Ikatan Kaum  Intelektual Fatuleu IKIF dukung penuh, pemerintah daerah lakukan audit secara keseluruhan dana desa di wilayah kabupaten kupang. Dan meminta untuk direkomendasikan ke APH Kepala desa nakal.

“Saya sangat mendukung tindakan pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam tindakan mengaudit seluruh Desa di kabupaten Kupang,” ujarnya kepada media ini Senin (07/04/2025).

Bagi Asten biasa ia disapa, pengelolaan dana desa harus dikawal sehingga tidak salah dalam pemanfaatannya, karena sejauh ini banyak sekali masalah-masalah di Desa yang tidak lain hanya pengelolaan Dana Desa.

Asten juga mengapresiasi  langka bupati kupang dalam menentukan sikap untuk mengontrol dana desa.

“Ini langkah yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membangun kabupaten Kupang yang lebih baik dari Desa dan saya berharap agar dana desa yang dialokasikan untuk badan Usaha milik desa diaudit administrasinya kemudian dipastikan dengan mengecek secara fisik di lapangan,”ungkapnya.

Dia berharap agar tim yang diutus untuk audit harus bekerja secara jujur dan profesional, karena ini merupakan langkah yang dinanti-nantikan oleh masyarakat kabupaten Kupang.

“Harus dipastikan agar proses ini sesuai dengan harapan masyarakat Desa,” tegasnya.

Aktivis yang selalu lantang bersuara tentang persoalan sosial di kabupaten kupang ini juga meminta agar kepala desa yang kedapatan menyelewengkan dana desa harus direkomendasikan ke APH untuk  di proses sebagai bentuk komitmen dan kejujuran pemerintah daerah kabupaten kupang di bawa pimpinan Yosef Lede,SH.

“Saya meminta dengan tegas jika kedapatan kepala Desa yang nakal atau menggunakan dana desa demi kepentingan pribadi harus ditindak sesuai aturan yang berlaku supaya masyarakat percaya kalau serius,” tutur ketum IKIF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *