Banyak Kasus Mangkrak di Polda NTT, PMKRI Cabang Kupang Kasih Catatan Merah, Kapolda Menghindar Dari Mahasiswa

Berita123 Dilihat

SUARANTT.COM,-Mutasi 8 Kepala kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah Polda NTT setelah publik di hebohkan dengan kasus tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur dan penggunaan narkotika oleh terduga Eks Kapolres Ngada. AKBP Fajar Widyadharma Lukma.

Mutasi 8 kapolres di wilayah Polda NTT yang di keluarkan pada 12 maret 2025 dan di beritakan 15 maret 2025 mendapat kritikan keras dari PMKRI cabang Kupang.

Melalui Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Remis Talelu dengan tegas melayangkan Catatan Merah kepada Kepala Kepolisian daerah (kapolda) NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Sekjen PMKRI Cabang Kupang, berpandangan bahwa langkah untuk melakukan pembenahan dan penguatan Struktur organisasi Polri bukan dengan cara tukar tempat/pindah tempat tapi mengevaluasi seluruh anggota polri di wilayah Polda NTT untuk meningkatkan profesionalitas kerja yang berintegritas.

“Karna menurut kami bukan tempatnya yang bermasalah tapi justru orangnya yang tidak Profesional dalam menjalankan tugas, apalagi sekarang publik dalam situasi panas-panas dengan dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual anak di bawa umur dan pengguna Narkoba oleh terduga Kapolres Ngada, maka hal Mutasi ini kami pertanyakan,”Gatal dimana, Garuk dimana” Ujar Remis.

“Kami menilai Ruang Dialog di Gedung mewah Polda NTT sudah tidak ada lagi di bawa kepemimpinan Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, pasalnya sudah 2 kali tidak merespon surat Audiens kami dan selalu saja menghindar untuk tidak berdiskusi dengan kami” kesal sekjen PMKRI cabang Kupang.

Lanjut..Surat Audiens itu tujuannya untuk berdiskusi terkait persoalan kinerja institusi Polri yang terkesan berjalan di tempat dalam penanganan persoalan hukum yang ada di NTT, seperti kasus dugaan tindak pidana Korupsi, kekeran seksual, Pembunuhan yang diduga tidak serius dalam proses penanganan oleh beberapa polresta di wilayah polda NTT.

“Banyak sekali masalah yang tidak ada perkembangan di beberapa polresta bahkan ada beberapa kasus yang sudah di ambil alih oleh Polda NTT tapi prosesnya berjalan ditempat, sebab kami mencatat ada beberapa kasus yang sudah di ambil alih Polda NTT seperti Kasus Pembunuhan Almarhum Sebastian Bokol, Kasus dugaan tipikor RSP Boking dan Kasus dugaan Tipikor Bantuan Rumah Seroja di Malaka dan kasus GOR kabupaten kupang sebagai Catatan Merah bagi Integritas dan Profesionalitas kerja Polda NTT , pasalnya beberapa kasus ini sudah berulang tahun di Polda NTT tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan sehingga kami menilai bahwa hanya nama yang beda dan gedung saja yang mewah secara administratif tetapi integritas dan profesionalitas kerja Polda NTT dibawa pimpinan Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. tidak jauh berbeda dengan polres dan polsek,”beber Rey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *