Diduga Aniaya Warga, Oknum Nakes Puskesmas Taman Mataru Diadukan ke Pemerintah Desa

SUARANTT.COM,-Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang warga Desa Taman Mataru, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kepada Pemerintah Desa Taman Mataru.

Dalam surat pengaduan yang disampaikan pada 25 September 2026, korban bernama Yustus Mapkari, warga Dusun I Lemang, RT 2/RW 1, Desa Taman Mataru, disebut mengalami dugaan pemukulan dalam dua peristiwa berbeda pada Selasa, 22 September 2026.

Pengaduan tersebut menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian, termasuk Desi F. Padamalei, Yuliana Padamalei, Imanuel Atakari, dan Imanuel Mamaley alias PUMA.

Dua pihak yang disebut dalam pengaduan diketahui merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Taman Mataru.

Berdasarkan isi pengaduan, peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di sekitar kediaman Yustus Mapkari di Dusun I Lemang.

Saat terjadi keributan, Desi F. Padamalei disebut datang menghampiri Yustus dengan membawa rotan dari kayu Lamtoro.

Dalam pengaduan tersebut, salah satu Nakes yakni Desi Padamalei diduga memukul Yustus Mapkari sekitar tiga kali menggunakan benda tersebut sehingga terjadi dorong-dorongan antara Yustus dan Desi sehingga dimaknai sebagai dugaan pencabulan dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Desi F. Padamalai. Pada saat yang sama, Imanuel Atakari juga disebut diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara itu, Yuliana Padamalei disebut berada di lokasi dengan membawa telepon genggam dan diduga merekam kejadian tersebut.

Keluarga korban menyatakan rekaman video, apabila masih tersedia, dapat menjadi salah satu bahan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Ket Foto Istimewa. Imanuel Mamalei, Nakes Puskesmas Desa Taman Mataru. (Sumber: akun Facebook)
Ket Foto Istimewa. Imanuel Mamaley alias PUMA, Nakes Puskesmas Desa Taman Mataru. (Sumber: akun Facebook)

Dugaan Pemukulan Berlanjut pada Malam Hari

Tidak berhenti pada kejadian sore hari, pengaduan tersebut juga menyebut adanya kejadian lanjutan sekitar pukul 20.00 WITA.
Dalam laporan itu, Imanuel Mamalai alias PUMA yang juga merupakan tenaga kesehatan di puskesmas Taman Mataru disebut datang ke kediaman Yustus Mapkari.

Sebelum menuju rumah korban, Imanuel Mamaley disebut sempat menyampaikan perkataan kepada Imanuel Atakari yang berada tidak jauh dari kediaman Yustus.

Dalam surat pengaduan, perkataan tersebut dituliskan kurang lebih, “Kenapa tadi tidak bunuh, kasi mati saja.”

Setelah itu, Imanuel Mamaley disebut menuju kediaman Yustus yang saat itu sedang beristirahat di dekat tungku api.

Menurut pengaduan keluarga, Imanuel Mamaley kemudian masuk ke rumah dan diduga memukul Yustus sekitar empat kali pada bagian wajah atau pipi.

Akibat rangkaian kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka dan memar.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban meminta Pemerintah Desa Taman Mataru menerima dan mencatat pengaduan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat maupun para saksi.

Keluarga juga meminta agar bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian, termasuk rekaman video, foto luka atau memar, dapat diperiksa sebagai bagian dari proses penanganan pengaduan.

Pemerintah Desa juga diminta memfasilitasi penyelesaian sesuai kewenangannya serta membuat catatan atau berita acara mengenai hasil pemeriksaan maupun mediasi.

Namun, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana atau perkara tersebut berada di luar kewenangan pemerintah desa, keluarga korban meminta agar kasus tersebut diarahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Pemerintah Desa Taman Mataru, dinas terkait, khususnya instansi yang membidangi kesehatan, juga diminta memberikan perhatian dan melakukan klarifikasi apabila benar terdapat tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hal ini dinilai penting agar persoalan tidak hanya dilihat dari aspek hubungan antarwarga, tetapi juga dari sisi profesionalitas dan tanggung jawab apabila pihak yang disebut dalam pengaduan memang merupakan tenaga kesehatan.

Kepala puskesmas desa Taman Mataru Sri Handayani Samoy saat di konfirmasi media ini, membenarkan bahwa Imanuel Mamaley dan Desi F. Padamalei merupakan pegawai di puskesmas Taman Mataru.

Namun, Ia mengatakan, persoalan tersebut terjadi diluar jam dinas, sehingga dirinya sebagai kepala puskesmas tidak punya kewenangan untuk menyikapi atau menyelesaikan.

Kepala puskesmas desa Taman Mataru juga berjanji, akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak dinas, namun ia meminta agar tidak melibatkan puskesmas dalam persoalan ini.

“Kakak itu kejadiian diluar jam dinas, jadi tidak boleh libatkan kami, saya sebagai kepala puskesmas tidak punya kewenangan nanti saya akan sampaikan di ibu kadis juga,” Ujar Sri melalui Via telepon saat di konfirmasi  tim media.

Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari pihak-pihak yang diadukan, dan Pemerintah Desa Taman Mataru, mengenai dugaan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Perlu ditegaskan, seluruh pihak yang disebut dalam pengaduan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Dugaan tersebut juga belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sebelum terdapat proses pemeriksaan dan penetapan oleh pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *