IKIF Kecam Pemerintah Desa Ekateta Yang Diduga Menjual Beras Bansos Ke Luar Desa

Kupang-suaraNTT.com,-Aparat pemerintah Desa Ekateta kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, diduga melakukan Penimbunan Beras Bantuan sosial (Bansos), dan dijual kembali kepada masyarakat diluar desa Ekateta.

Informasi yang diperoleh media ini, bantuan sosial berupa beras yang dibagikan kepada masyarakat mengalami kelebihan sebab data-data penerima bansos tidak akurat. Akibatnya terjadi tumpukan beras di kantor desa Ekateta ratusan Kg.

Salah satu aparat desa Ekateta yang enggan namanya disebutkan, mengaku bahwa saat itu, aparat Desa ketika membagikan beras kepada masyarakat penerima Bansos dan ada kelebihan beras 144 karung (1.440kg).

“Berdasarkan data, beras yang kelebihan bukan hanya 54 karung. Namun setelah diketahui bahwa kelebihan beras sebanyak 144 karung (1.440 kg) dan 90 karung tersebut dijual kepada masyarakat luar,”ujarnya.

Ketua umum ikatan Kaum intelektual Fatuleu (IKIF) Asten A. Bait saat dimintai tanggapan terkait persoalan di kecamatan Fatuleu mengatakan dirinya sudah mengetahui dan secara organisasi IKIF mengutuk dan mengecam perbuatan tak terpuji dari pemerintah desa Ekateta.

Dijelaskan seiring berjalannya waktu, timbullah kecurigaan adanya dugaan Penimbunan beras oleh sejumlah aparat Desa di Kecamatan Fatuleu setelah adanya transaksi jual beli beras kepada masyarakat luar Desa sebanyak 90 karung merupakan hasil Penimbunan beras yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

Asten Bait, mengatakan tindakan tersebut tidak patut dilakukan aparat Desa,apalagi mengabaikan kebutuhan masyarakat di desa.

“Tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan aparat Desa, karena segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat haruslah adanya transparansi, sehingga ketika terjadi hal-hal seperti demikian dapat diproses secara hukum, dan bagi saya kasus ini perlu adanya tindakan lebih lanjut oleh Pihak yang berwenang, sehingga dapat mengungkap kasus ini,” Tegas pemuda asal Fatuleu.

Asten mengatakan persoalan ini harus ditindak lanjuti oleh dinas PMD dan diberi peringatan kepada kepala desa sebagai pimpinan wilayah.

“Jangan anggap reme ini masalah karena akan terjadi terus menerus, kita mendiamkan sebuah masalah itu sama dengan kita melakukan kejahatan, jadi semoga pemerintah kabupaten lihat ini dan bisa evaluasi kepala desa, jika tidak maka akan menjadi citra buruk bagi Pemda karena melindungi sikap bobrok kepala desa,”tegas Asten, Senin (24/6/2024).

Sementara ketua BPD desa Ekateta saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon tim media.

Sampai berita ini diterbitkan kepala desa Ekateta belum berhasil dikonfirmasi dan apabila sudah terkonfirmasi akan diberitakan pada edisi berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *