Ketua GMKI Cabang Kupang, Kecam Tindakan Kepala SMKN 5 Kota Kupang: Kami Akan Advokasi Bersama Cipayung Plus

Kupang-suaraNTT.com,-ketua gerakan mahasiswa kristen Indonesia GMKI Cabang Kupang, Florit Tae, geram hingga angkat bicara terkait polemik dugaan korupsi dana BOS di SMKN 5 Kota Kupang.

Menurutnya Pengelolaan anggaran pendidikan secara transparan adalah prinsip yang penting oleh lembaga-lembaga Pendidikan. Sebab, lembaga-lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk kesejahteraan para pengajar, sekaligus memiliki tanggungjawab moril untuk peningkatan mutu pendidikan dan menaikan kualitas kecerdasan para peserta didik. Semua ini hanya akan terjadi, bila para pimpinan di lembaga pendidikan bekerja secara transparan dan semua anggaran diperuntukan untuk kepentingan sekolah.

Florit mengatakan beberapa hari ini berbagai media merilis informasi bahwa ada kejadian yang janggal dan memprihatinkan di SMKN 5 Kota Kupang. Diduga terjadi tindakan korupsi yang dilakukan dan adanya tindakan pengelolaan Dana Komite yang tidak benar. Ini sungguh memprihatinkan.

Sebagai Pimpinan Organisasi yang selama ini telah menjadi bagian dari penyambung lidah masyarakat, sungguh mengecam tindakan yang terjadi di SMKN 5 Kota Kupang. Keluhan yang disampaikan oleh para guru sekolah tersebut menunjukan bahwa harus ada perhatian pemerintah Daerah, bahkan lembaga legislatif yang membidangi Urusan Pendidikan.

Jika terjadi Otoritarianisme oleh Kepala sekolah dalam pengelolaan dana-dana pendidikan di sekolah, Harus ditindak lanjut. Sebab, keterbukaan dan transparansi adalah sikap mutlak seorang pimpinan lembaga Pendidikan.

“Saya mengecam sikap Kepala Sekolah SMKN 5 yang tidak memberi Komentar terkait dugaan korupsi dan pengelolaan dana Komite sekolah yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran,”ucapnya kepada media Kamis (6/6/2024) di sekretariat GMKI cabang kupang.

Secara organisasi berharap, lembaga-lembaga pendidikan harus menunjukan kualitas pengelolaan dana yang bersih dan berdampak positif. Pemerintah hari-hari ini menggelontorkan dana pendidikan sangat besar. Namun, jika disambut dengan korupsi yang masif oleh pimpinan-pimpinan lembaga seperti ini, maka semua dana yang dialokasikan menjadi sia-sia.

“Saya tegaskan, bahwa GMKI akan mengadvokasi persoalan yang sedang terjadi di SMKN 5. Selanjutnya, sebagai organisasi mahasiswa yang berdiri teguh pada pemberantasan korupsi, serta sebagai organisasi yang terus bersama masyarakat melawan tindakan-tindakan yang tidak transparan dan bersih, kami akan mengambil langkah-langkah perjuangan dengan cara kami.”tegasnya.

Sekali lagi, kepala sekolah SMKN 5 Kota Kupang Dra. Safirah C. Abineno harus segera bertanggung jawab. Kepala dinas pendidikan harus ambil langkah tegas, Anggota Legislatif Komisi Terkait harus segera lakukan rapat dengar pendapat untuk tindak lanjut persoalan yang sedang terjadi dan memprihatinkan di SMKN 5 Kota Kupang.

Kami juga berharap, Kapolres Kupang Kota harus bekerja lebih serius dalam rangka mengusut tuntas kasus pengelolaan Dana Komite dan dugaan korupsi di SMKN 5. Sekiranya Kapolres Kupang Kota bekerja sama dengan semua masyarakat untuk segera mengusut tuntas.

Dikatakan Florit bahwa akan terus memantau dan mengadvokasi. Jika persoalan tersebut belum terselesaikan, maka akan di konsolidasi bersama seluruh organisasi mahasiswa dan Organisasi Cipayung seperti GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), PMKRI (perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMNI(Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), HMI (himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa insalm Indonesia)

“untuk menyuarakan secara langsung kepada lembaga-lembaga terkait,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *