SUARANTT.COM,- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH. (STIKUM), Nayu Ester Tefu, mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Amfoang yang hingga kini mengalami kerusakan berat dan kerap menghambat mobilitas masyarakat.
Nayu menegaskan bahwa persoalan infrastruktur di Amfoang bukanlah isu baru, melainkan masalah yang telah berlangsung lama dan semakin parah setiap musim penghujan. Kondisi jalan yang rusak serta jembatan yang tidak memadai menyebabkan akses transportasi sering terputus, sehingga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
“Setiap musim hujan masyarakat Amfoang selalu diperhadapkan dengan kondisi jalan yang tidak layak dan akses yang terisolasi. Dalam situasi darurat, seperti ibu yang hendak melahirkan, warga terpaksa berjuang melewati medan yang sangat berisiko,” ujar Nayu.
Ia menekankan bahwa penyediaan infrastruktur dasar merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari pemenuhan pelayanan publik yang layak dan merata. Menurutnya, jalan dan jembatan adalah sarana vital yang menentukan kelancaran distribusi bahan pokok, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Nayu menilai Pemerintah Kabupaten Kupang perlu menempatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama, khususnya bagi wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses seperti Amfoang.
“Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat tidak terus-menerus hidup dalam kesulitan setiap musim hujan. Infrastruktur dasar adalah kebutuhan mendesak dan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak,” tegasnya.
BEM STIKUM, lanjut Nayu, berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Kupang agar masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan publik.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak di Amfoang, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan.













