Kasus Pemerkosaan di Malaka Disorot, IMMALA Kupang Desak Kapolres Bertindak Cepat

Berita91 Dilihat

SUARANTT.COM,-Penanganan kasus pemerkosaan terhadap YB (23 tahun) di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT, menuai sorotan tajam. IMMALA Kupang, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, mendesak Kapolres Malaka untuk mempercepat proses penyelidikan serta segera menangkap pelaku yang hingga kini belum ditahan.

Kejadian memilukan itu berlangsung pada 26 April 2025 . Namun, hingga hari ini pasca-pelaporan, aparat dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menegakkan keadilan. Bahkan, beredar kabar adanya dugaan bahwa salah satu anggota Polsek Malaka Timur justru menyalahkan korban yang tengah mengalami trauma berat. “Kenapa kamu tidak teriak saja?” ujar seorang oknum polisi, sebagaimana dikutip dari pernyataan keluarga korban.

Respons ini kian memperparah luka yang dialami korban. Selain itu, barang bukti yang seharusnya diamankan oleh kepolisian justru dikumpulkan dan diserahkan sendiri oleh pihak keluarga korban. Salah satunya, sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa korban, hingga kini belum diamankan polisi.

“Kami kecewa dan marah. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Penegakan hukum seharusnya cepat dan berpihak pada korban,” ujar Servasius T. Seran, Sekretaris Umum IMMALA Kupang, mewakili keluarga korban, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Ia menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan buruknya komitmen aparat dalam melindungi hak-hak korban kekerasan seksual.

“Lambatnya penyelidikan mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi hak korban atas keadilan. Ini adalah bentuk ketidakadilan baru,” tegasnya.

IMMALA Kupang dan masyarakat setempat mendesak empat langkah konkret:

1. Mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

2. menjamin transparansi kepada publik dan keluarga korban.

3. Memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan saksi.

3. Menindak tegas aparat yang lalai dalam menjalankan tugas.

Mereka menegaskan, ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus ini bukan hanya menyakiti korban, tapi juga mencederai rasa keadilan seluruh warga Malaka.

“Kasus ini akan menjadi cermin bagi wajah hukum kita. Jika dibiarkan berlarut, masyarakat tak akan segan untuk melakukan aksi yang lebih besar demi memperjuangkan keadilan,” tegas Sekretaris IMMALA Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *