Malaka-suaraNTT.com,-Dua Kepala Desa di Rinhat Diduga Tekan Masyarakat dan Perangkat Desa Pilih Caleg Bernama Adrianus Bere Akan Segera di Panggil Camat Rinhat ,kabupaten Malaka-NTT.
Informasi yang diperoleh media ini dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka yaitu Kepala Desa Nanin dan Kepala Desa Alala diduga kuat menekan masyarakat untuk memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrat bernama Adrianus Yuventus Bere.
Ketika dikonfirmasi, Jumat (9/02/2024), oknum perangkat desa itu mengatakan, semua perangkat desa di Desa Alala dikerahkan oleh Kepala Desa Alala, Imelda Seuk untuk memilih oknum Caleg DPRD Kabupeten Malaka dari Partai Demokrat bernama Adrianus Yuventus Bere.
“Kalau di Desa Alala sini semua perangkat desa ditekan untuk pilih Caleg bernama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere) jadi kami harus pilih kalau tidak kami kena pecat”, ungkap oknum perangkat desa tersebut.
Warga Desa Alala itu mengaku tidak mengenal Caleg bernama Adrianus Yuventus Bere. Namun terpaksa harus memilih karena ditekan oleh kepala desa Alala.
“Kami tidak kenal Caleg Adi Bere itu. Yang kami dengar Adi Bere ini mantan sopir oto Bupati Malaka. Tapi kami harus tetap memilih karena Ibu Desa bilang harus pilih”, katanya.
Menurut oknum perangkat desa itu, alasan Kepala Desa Alala menekan warga untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere merupakan orang yang meloloskan Kepala Desa Imelda Seuk menjadi Calon Kepala Desa.
“Informasi bilang Adi Bere ini yang loloskan nama Ibu Desa Melda untuk calon kepala desa. Waktu itu nama Ibu Desa lolos sebagai calon kepala desa karena Adi Bere yang kasih lolos. Jadi kami semua perangkat desa harus pilih Caleg Adi Bere”, ungkapnya.
Sebelumnya juga sudah diberitakan media ini persoalan yang sama yakni kepala Desa Nanin Kecamatan, Rinhat, Kabupaten Malaka, Susana Noni Kalau, diduga kuat menekan warga dan aparat Desa Nanin untuk memilih oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrat bernama Adrianus Yuventus Bere.
Warga Desa Nanin yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nanin, Sabtu (3/02/2024), mengatakan, belum lama ini, Kades Susana mengumpulkan masyarakat dan aparat Desa Nanin di rumahnya dan secara tegas meminta agar masyarakat dan aparat Desa Nanin memilih Caleg dari Partai Demokrat, Adrianus Yuventus Bere.
“Baru-baru ini Ibu Desa Susana kumpul masyarakat dan semua aparat di dia punya rumah dan tegaskan supaya pilih Caleg nama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere). Ibu Desa bilang Adi Bere ini harus dapat 200 suara di Desa Nanin. Ibu Desa juga ancam kalau Adi Bere ini tidak dapat suara sampai 200 dari Desa Nanin maka aparat desa akan dipecat”, jelasnya.
Warga Desa Nanin itu mengatakan, alasan Susana Noni menekan warga dan aparat desa untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere ini mempunyai jasa untuk meloloskan nama Susana Noni saat pencalonan kepala Desa.
“Ibu Desa Susana bilang waktu calon kepala desa, Adi Bere ini yang kasih lolos dia punya nama sehingga dia bisa calon kepala desa. Kalau tidak pasti tidak bisa calon. Karena itu dia tekan masyarakat dan aparat desa supaya pilih Adi Bere sebagai rasa terima kasih”, ungkapnya.
Ia juga mengaku heran dengan alasan yang dikemukakan oleh Susana Noni itu. Sebab Adi Bere ini hanya seorang yang berprofesi sebagai sopir.
“Saya heran. Adi Bere ini punya kewenangan apa sampai dia bisa loloskan Ibu Desa Susana punya nama sebagai calon kepala desa? Adi Bere ini hanya sopir oto. Waktu itu dia sopir oto Bupati Malaka. Lalu dia punya kewenangan apa untuk tentukan calon kepala desa lolos calon”? katanya.
Menurutnya, Adi Bere pasti akan memperoleh suara yang signifikan di Desa Nanin. Sebab Susana dan suaminya Primus Taneo aktif bekerja untuk memenangkan Adi Bere.
“Kakak (wartawan) tanda saja. Nanti Adi Bere ini akan menang telak di Desa Nanin. Karena Ibu Desa dan suaminya nama Primus Taneo yang kerja untuk Caleg Adi Bere. Nanti kita bis buktikan saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti”, tandasnya.
Sementara camat Rinhat Servatius Bria,A.Md.,Kep. Saat di konfirmasi dirinya mengatakan akan melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.
Menurutnya apapun yang dilakukan aparat desa harus berdasar pada peraturan perundang-undangan.
Dia mengatakan bahwa dengan informasi ini kedua kades akan dipanggil namun berkaitan dengan oknum caleg yang diduga membantu kepala desa saat pencalonan di desa, itu di luar kewenangan camat.
“Saya juga baru dapat informasi ini, dan esok saya akan panggil 2 kepala desa tersebut untuk klarifikasi.”tulisnya melalui Pesan WhatsApp
Dirinya mengatakan setiap kepala desa yang mengeluarkan SK perangkat desa harus mendapatkan rekomendasi dari camat.
“Mengenai aparat desa rujukannya adalah uu 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa kepala desa menerbitkan SK tentang perangkat desa baru bisa diterbitkan setelah mendapat rekomendasi tertulis dari Camat.
“Jadi kalau ada informasi seperti itu, saya harus panggil ke-2 Kades tersebut untuk diklarifikasi. Jika ada oknum caleg yg merasa bahwa dia membantu prose pencalonan kepala desa di Rinhat maka itu diluar kewenangan saya. Saya menjalankan amanat UU Desa.”Tegas camat Rinhat saat di konfirmasi media ini Minggu, (11/02/2024).
Sampai berita ini diterbitkan Kapala dinas PMD kabupaten Malaka tidak merespon konfirmasi dari Tim media, melalui pesan whatsApp padahal konfirmasi tersebut sudah dipastikan Kadis mengetahui informasi hanya diabaikan begitu saja (**)