Kupang-suaraNTT.com,-Menyikapi dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh kepala desa Muke, kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang dengan iming-iming bantuan rumah gratis dari dinas sosial kabupaten Kupang. Sangat menyusahkan masyarakat, ditengah melonjaknya harga beras dan ancaman El Nino yang dapat mengakibatkan gagal panen, Harusnya sebagai kepala Desa, dirinya harus mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
Hal itu disampaikan ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) kabupaten Kupang Yohanis Imanuel Obidje saat dimintai tanggapan oleh media ini .
Menurutnya yang namanya bantuan sosial dari pemerintah itu tidak ada pungutan uang administrasi yang dibebankan kepada masyarakat, harusnya kepala desa beserta perangkat dibawahnya mempunyai tugas untuk mendata keluarga yang hendak menerima bantuan tersebut.
“Jika dugaan pungutan tersebut benar terjadi, maka ini merupakan sekelompok mafia gaya baru yang mulai bertumbuh ditengah masyarakat, maka apapun alasannya harus diberantas sampai ke akar-akarnya.” Ucap Yohanis.
Yohanis menambahkan bahwa tindakan bobrok seperti itu tidak boleh dibiarkan karena akan merusak tatanan pemerintahan dan meningkatkan kesenjangan sosial di masyarakat.
“Kami DPC Pospera kabupaten Kupang akan tetap mengawal kasus ini bersama masyarakat hingga uang mereka yang terkesan dirampas oleh kepala desa tersebut dapat dikembalikan.
Kami juga akan membawa bukti-bukti bersama masyarakat dan mengadukan ke Polres Kupang untuk ditindaklanjuti.”Tegasnya.
Sebelumnya diberitakan media ini, kepala desa Muke, kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang Sefrit Kause diduga melakukan pungutan liar dengan iming-iming rumah gratis hingga ratusan warga tertipu.
Sejumlah uang yang diminta oleh kepala desa Muke dengan menjanjikan rumah gratis bagi warga namun sampai hari ini belum terealisasi. Hal ini pula mengundang Amara warga Muke hingga mengancam akan melaporkan ke polisi apabila tidak mengembalikan uang tersebut.
Dijelaskan warga, jumlah uang yang diminta kepala desa adalah 300 ratus ribu untuk biaya administrasi, namun ada toleransi dari kepala desa untuk bisa mencicil, sehingga ada warga yang memberikan 100 ribu ada yang memberikan 150 ribu, dan akan dilunasi biaya administrasinya ketika bahan semua sudah berada di lokasi.
Laporan: Mr. Alopada