SUARANTT.COM,- Klarifikasi pihak sekolah SMK Kristen Oinlasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur memicu sorotan publik.
Hal itu dinilai berbeda dengan kronologi yang terlihat dalam rekaman CCTV dari dalam kantor sekolah.
Dalam klarifikasinya kepada Kepala Dinas Pendidikan NTT kepada media 10/03/2026, pihak sekolah menyebut korban tidak kooperatif. Ia menyatakan korban naik ke kursi sambil menunjuk kepala sekolah. Korban juga disebut naik ke atas meja sehingga situasi dinilai tidak kondusif.
Klarifikasi tersebut juga menyebut bahwa kontak fisik terjadi saat pihak sekolah mencoba menenangkan korban. Menurut penjelasan itu, kontak fisik disebut terjadi tanpa unsur kesengajaan.
Namun rekaman CCTV yang diperoleh tim media menunjukkan kronologi berbeda. Dalam video tersebut, korban Yundri Liven Liunesi terlihat duduk bersama ibunya di kursi yang disediakan oleh pihak sekolah. Keduanya berada di dalam kantor sekolah dengan sikap tenang.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang oknum guru berada di ruangan yang sama. Oknum guru tersebut kemudian berjalan menuju korban sambil menunjuk ke arah wajah korban. Setelah itu korban berdiri dari kursinya.
Tidak lama kemudian oknum guru tersebut melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Situasi di dalam ruangan baru terlihat tidak kondusif setelah pemukulan terjadi.
Perbedaan antara klarifikasi pihak sekolah dan fakta dalam rekaman CCTV menimbulkan pertanyaan publik mengenai kronologi sebenarnya dari insiden di SMK Kristen Oinlasi. Publik kini juga menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait perbedaan antara penjelasan yang diterima dari pihak sekolah dan fakta yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban Yundri Liven Liunesi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kie, Polres Timor Tengah Selatan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/15/III/2026/SPKT/Polsek Kie/Polres TTS/Polda NTT. Proses hukum kini berada di tangan aparat kepolisian.
Korban berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.
“Saya berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Yundri Liven Liunesi.

