Kupang-suaraNTT.com,-Tepis isu dugaan raibnya dana persiapan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Amfoang, Yosef Lede selaku mantan ketua periode 2014-2019 sekaligus calon bupati Kupang periode 2024-2029 mengatakan dana 5 miliar yang kemudian di tetapkan 1,5 miliar tersebut sudah digunakan untuk kepentingan administrasi DOB Amfoang dan telah di pertanggung jawabkan.
Selain itu Yosef lede mengaku dirinya mengetahui persis alokasi anggaran dalam APBD kabupaten Kupang untuk proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang.
Dalam chatting grup WhatsApp info kabupaten Kupang ia memberikan penjelasan sekaligus tepis isu dugaan masyarakat soal proses DOB Amfong dan penganggarannya semasa dia menjadi ketua DPRD kabupaten Kupang.
Berikut beberapa penggalan chat WhatsApp dalam grup tersebut yang tepis isu dugaan raibnya dana persiapan DOB Amfoang.
“SEBENARNYA KITA DI GROUP INI SDH PAHAM SESUAI TENTANG PROSES YG SDH DI JELASKAN “KECUALI ADA MOTIF LAIN UNTUK MENCARI KELEMAHAN DAN KEKURANGAN ORANG LAIN”
1. PADA DASAR NYA TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH SDH MELAKSANAKAN PENGUSULAN DOB AMFOANG DAN SDH DI TERIMA OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN MASIH MENUNGGU PERSETUJUAN UNTUK DI TETAPKAN SAMBIL MENUNGGU DI CABUTNYA MORATORIUM.
2. SETIAP PROSES MEMBUTUHKAN ANGGARAN DAN ANGGARAN SDH PEMERINTAH ANGGARKAN MAKANYA PROSESNYA SDH SELESAI SMP KE PEMERINTAH PUSAT
3. KALAU TDK ADA ANGGARAN PEMERINTAH BAGAIMANA MUNGKIN SEMUA PROSES BISA BERJALAN SAMPAI SELESAI?
4. ANGGARAN TERSEBUT SDH DI GUNAKAN UNTUK PROSES ADMINISTRASI DAN SDH DI PERTANGGUNGJAWABKAN OLEH PEMERINTAH DAN KALAU ADA INDIKASI TEMUAN PEMAKAIAN TERSEBUT MAKA SDH PASTI ADA POTENSI MASALAH HUKUM TP FAKTANYA TDK ADA. KARENA SDH MELALUI PROSES PEMERIKSAAN OLEH BPK RI
5. PERSOALAN KOMENTAR DARI PAK AYUB WAKTU ITU DAPAT SY JELASKAN KRN WAKTU ITU SY SELAKU KETUA DPRD JADI SY TAU JELAS DUDUK PERSOALANNYA ANGGARAN ITU TELAH DI SEPAKATI DAN ADA TP OLEH KARENA PERUNTUKAN NYA DI KELOLOLA LANGSUNG OLEH PANITIA MAKA DI BATALKAN KARENA ITU MELANGGAR U U , DAN AKHIRNYA DI ANGGARKAN KEMBALI DAN DI KELOLA LANGSUNG OLEH PEMERINTAH SESUAI DNG PERINTAH ATURAN DAN TELAH SELESAI DI LAKSANAKAN SMP PADA PENYERAHAN KE PEMERINTAH PUSAT DAN SMP SKRG MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN PEMERINTAH PUSAT
6. .ANGGARAN DOB TDK BISA LANGSUNG DI KELOLA OLEH PANITIA PEMEKARAN KRN TDK SESUAI ATURAN YG ADA MKX DI PENDING ANGGARAN ITU DAN DI ANGGARKAN KEMBALI DAN SDH DI LAKSANAKAN
7. PENJELASAN INI SDH SANGAT JELAS KRN PRISES AWAL SMP AKHIR DOB SY TERLIBAT JADI SY TAHU PERSIS, TP KALAU ADA YG BELUM PUAS DENGAN PENJELASAN MK SEBAIKNYA KITA KETEMU SPY SY BISA JELASKAN SECARA BAIK, KRN KALAU HNY DEBAT KUSIR MAKA SEMUA ORG AKAN OMONG DNG ANALISA DAN PEMAHAMANNYA MASING2 TNP MENGGGUNAKAN BUKTI ATAU FAKTA. MKS”.
Selain melalui grup WhatsApp Yosef Lede juga menelpon tim media ini Minggu 01 September 2024 sore, untuk menjelaskan lebih lanjut soal proses pemekaran DOB Amfoang,
Dirinya tepis isu dugaan raibnya dana persiapan tersebut dengan mengatakan bahwa dana tersebut memang awalnya untuk panitia DOB namun aturan tidak mengizinkan dana itu dikelola oleh pihak ke-3 sehingga harus dikelola oleh OPD terkait.
“Itu dana memang ditetapkan dan awalnya untuk panitia DOB mau kelola tapi juknis itu salah, secara aturan tidak boleh sehingga harus di pending dan kembali dianggarkan sesuai aturan yakni OPD terkait yang kelola, dan dana itu sudah terpakai saat kita fasilitasi dengan komisi A DPRD dan juga panitia DOB kita sama-sama ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Yosef Lede semua administrasi sudah selesai dan tidak ada masalah yang harus diperdebatkan, tinggal menunggu pemerintah pusat mencabut moratorium dan Amfoang akan dimekarkan.
Yosef Lede juga menyinggung soal pernyataan raja Amfoang yakni Robby Manoh yang baru mengangkat persoalan ini ke publik, bahwa apa yang disampaikan raja Amfoang merupakan hak sebagai masyarkat adat Amfoang dan juga sebagai calon wakil bupati Kupang periode 2024-2029.
“Kenapa baru sekarang dia (Robby Manoh) bicara, Kaka (wartawan) catat ini baik-baik, dia saat itu juga DPRD, dan dia juga terlibat karena selain dia wakil rakyat dia juga masuk dalam tim DOB Amfoang,”ujarnya lagi.
Sebelumnya diberikan media ini Raja Amfoang, Robby Manoh mengatakan dalam proses pembentukan DOB tersebut ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar namun pemanfaatan dana tersebut tidak diketahui oleh dirinya sebagai raja Amfoang maupun tim DOB Amfoang. Dalam tim DOB tersebut Robby Manoh sebagai pelindung penasehat.
Robby mengatakan dalam proses DOB tersebut pihaknya menggunakan anggaran yang diperoleh secara swadaya bukan dikasih pemerintah kabupaten Kupang. Sehingga dirinya menyebut ada dugaan raibnya dana untuk pemekaran Amfoang menjadi DOB.
Berita terkait pernyataan Robby Manoh tersebut kemudian menjadi topik pembahasan hangat sejumlah warga yang tergabung dalam grup WhatsApp Suara Amfoang, Info kabupaten Kupang dan Berita kabupaten Kupang.